Blok Rokan di Era Pertamina

Proyek Blok Rokan Dikuasai Anak Perusahaan Pertamina, Kontraktor Lokal Menjerit

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku kontraktor baru pengelola Blok Rokan. Foto: Net

RiauBisa.com, Pekanbaru - Perusahaan kontraktor lokal di Riau mengaku kesulitan dan menjerit akibat dominasi anak perusahaan PT Pertamina dalam menggarap proyek di Blok Rokan. Pasca alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) 9 Agustus 2021, sejumlah anak perusahaan plat merah dimobilisasi sebagai pemilik (owner) proyek blok migas terbesar di Tanah Air tersebut.

Sumber RiauBisa.com menyatakan, penunjukkan langsung anak perusahaan Pertamina telah berdampak sistemik dan serius terhadap keberlanjutan usaha kontraktor lokal. Soalnya, meski tidak dalam bentuk kebijakan tertulis, anak perusahaan PT Pertamina tersebut hanya menjadikan kontraktor lokal sebagai pelaksana teknis sekaligus pembiaya proyek. Baca juga: Anehnya Rantai Proyek Blok Rokan di Era Pertamina yang Bikin Kontraktor Lokal Menjerit dan Mati Suri, Begini Polanya

Padahal, selama ini kontraktor lokal di Riau berkontrak langsung dengan Chevron, tanpa melalui semacam fungsi perantara (broker). Kemampuan finansial dan SDM kontraktor lokal juga sudah amat memadai untuk menggarap proyek migas di wilayah kerja Blok Rokan.

"Tidak ada perubahan dan sama sekali tidak ada komunikasi soal masa depan bisnis proyek di Blok Rokan yang menyangkut keberadaan perusahaan kontraktor lokal. Hanya didominasi anak perusahaan Pertamina dan anak perusahaan BUMN. Ini kondisi yang sangat sulit sekaligus memprihatinkan. Kontraktor lokal masih wait and see melihat kebijakan proyek Blok Rokan ke depan," kata sumber tersebut kepada RiauBisa.com, Senin (25/10/2021).

Berdasarkan penelusuran RiauBisa.com, anak perusahaan PT Pertamina yang menggarap proyek-proyek Blok Rokan antara lain PT Pertamina Patra Drilling Contractor ( PertaminaPDC), PT Elnusa dan PT PGN Solution (PGASOL). PGASOL anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

RiauBisa.com juga menerima informasi tidak lancarnya pembayaran proyek pembangunan well pad, dimana PT Pertamina PDC yang ditunjuk sebagai owner project. Hal ini menimbulkan tanya tanya soal tingkat kesehatan dan kemampuan finansial anak perusahaan Pertamina tersebut dalam membiayai proyek yang diberikan Pertamina. Well pad adalah tapak dasar persiapan pembuatan sumur minyak.

"Kontraktor lokal yang memaksakan diri bekerja sama dengan Pertamina PDC sekarang sudah kewalahan. Tagihan invoice tidak lancar," kata sumber tersebut.

 

Pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku kontraktor pemegang konsesi Blok Rokan belum merespon konfirmasi dari RiauBisa.com. Direktur Utama PT PHR Jaffee A Suardin belum membalas pesan konfirmasi lewat Whatsapp. Begitu juga Vice President Corporate Affairs PHR Sukamto Thamrin hanya membaca pesan, namun belum memberikan jawaban.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) Azwir Effendy enggan memberikan penjelasan soal keluhan perusahaan kontraktor lokal yang menjadi mitra PT Pertamina PDC ikhwal pencairan invoice.

"Sejauh ini belum ada anggota AKMR yang melaporkan hal tersebut ke kami. Nanti kalau ada akan kami respon," kata Azwir.

Pernah Ultimatum Stop Operasional di Blok Rokan

Protes keras terhadap mobilisasi anak perusahaan PT Pertamina untuk menggarap proyek di Blok Rokan pernah dilayangkan oleh  Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR), akhir September lalu. Organisasi yang menaungi sebanyak 84 perusahaan sebagai members yang mempekerjakan lebih dari 22 ribu tenaga kerja ini merespon aspirasi anggotanya.

Sebuah petisi keras dilayangkan ke PT PHR yang dianggap mengeluarkan kebijakan tidak pro pada kontraktor lokal. 

"Dulu saat Blok Rokan dikelola Chevron, kami pengusaha lokal tak pernah diperlakukan seperti ini. Kami tidak bisa menerima, karena ini menyangkut hajat dan nasib ribuan tenaga kerja kontraktor lokal," kata Azwir dalam pembicaraan dengan RiauBisa.com kala itu. 

Azwir saat itu menjelaskan, akibat kebijakan penunjukkan langsung (PL) pengadaan barang dan jasa, PT PHR telah memilih sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dan BUMN lain sebagai pemenang proyek. Dalam praktiknya, anak perusahaan Pertamina tersebut menjadikan perusahaan lokal sebagai mitra lokal (sub sub kontraktor) untuk mengerjakan proyek tersebut. 

Ironisnya, anak perusahaan Pertamina (BUMN) tersebut tidak bekerja, namun beban modal pembiayaan proyek menjadi tanggung jawab kontraktor lokal. Lebih aneh, diterapkan pula skema bagi hasil sebesar 60:40 antara kontraktor lokal dengan anak perusahaan Pertamina (BUMN) tersebut. 

"Ini konyol kan namanya. Mereka (anak perusahaan Pertamina, red) tidak bekerja, tapi menyuruh kontraktor lokal bekerja dan memodali pekerjaan proyek tersebut. Bagi hasil pula. Ini dimana rasionalitasnya," kata Azwir dengan nada meninggi.

Menurut Azwir, kontraktor lokal sanggup untuk berkompetisi sehat dengan sejumlah anak perusahaan BUMN tersebut. Oleh karena itu, seharusnya tender terbuka dilakukan oleh PT PHR.

"Sewaktu Chevron, kontraktor lokal saja bisa menang nilai proyek Rp 1,3 triliun. Banyak perusahaan kontraktor lokal yang sanggup membiayai proyek ratusan miliar. Kok sekarang kontraktor lokal jadi membiayai proyek anak perusahaan BUMN. Kan ini aneh sekali," tegas Azwir.

 

Pada Rabu, 29 September 2021 lalu, AKMR melayangkan petisi dan protes keras kepada PT Pertamina Hulu Rokan. Ada tiga poin utama petisi tersebut yakni:

a. Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) beserta seluruh anggotanya menolak dan tidak bersedia bekerja sebagai sub-kontraktor anak perusahaan Pertamina yang berada di Wilayah Kerja Rokan

b. Pengusaha lokal memiliki capability, integrity dan kemampuan finansial yang dapat bersaing dengan anak perusahaan Pertamina.

c. Jika Pertamina Hulu Rokan tidak dapat mengakomodir aspirasi di atas, maka pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021 anggota AKMR yang melaksanakan Kontrak Mirorring saat ini, akan melakukan penghentian operasi secara serentak di Wilayah Kerja Rokan. (*)