Blok Rokan di Era Pertamina
Bupati Rohil Kecewa Berat karena PHR dan SKK Migas Cuma Utus Humas, Anggap Diskusi Tak Berarti
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku kontraktor baru pengelola Blok Rokan. Foto: Internet
RiauBisa.com, Rokan Hilir - Kekecewaan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong tak terbendung saat kegiatan diskusi pembahasan sumur minyak di Bagan Siapiapi, Jumat (8/10/2021). Sang tuan rumah kecewa berat lantaran tamu yang diharapkannya tak datang.
Sejatinya ia mengundang kehadiran langsung pimpinan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku kontraktor baru pengelola Blok Rokan. Namun, PHR dalam pertemuan tersebut cuma dihadiri pegawai selevel humas. Setali tiga uang, pimpinan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Sumbagut juga mendelegasikan dirinya kepada pegawai humas.
Padahal dari unsur Pemkab sendiri sudah lengkap. Selain Bupati Afrizal, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat serta Dirut BUMD Rohil hadir lengkap.
"Yang hadir tidak bisa mengambil kebijakan. Diskusi kita tak ada hasil kalau begini. Percuma saja dilanjutkan kalau yang hadir tak bisa beri keputusan," kata Bupati Afrizal Sintong.
PHR dalam pertemuan tersebut diwakili oleh humas bernama Syafrun. Sementara SKK Migas yang hadir adalah humas dengan nama Yanin.
Dalam pertemuan di mess Pemda Rohil Bagan Siapiapi itu, Afrizal ingin mempertanyakan jumlah sumur minyak yang ada di wilayahnya. Termasuk soal sumur minyak tua yang tidak dikelola secara efektif oleh PHR. Soalnya, BUMD memiliki rencana untuk mengelola sumur tua tak produktif tersebut.
Ketua DPD II Partai Golkar Rohil ini pun mempertanyakan transparansi produksi minyak yang diproduksi dari perut bumi Rohil. Ia meminta data produksi harian agar pemda dapat menghitung angka dana bagi hasil secara konkret dan tepat.
"Data produksi itu harus transparan. Kami minta ada laporan produksinya," kata Afrizal.
Afrizal dalam pertemuan tersebut juga meminta agar PHR tidak menjadikan masyarakat Rohil sebagai penonton di tanahnya sendiri. Oleh karena itu ia menekankan agar kontraktor lokal mendapat kesempatan mengerjakan proyek di lingkungan wilayah operasional PHR di Rohil.
"Penggunaan tenaga kerja juga harus sesuai perda. Pemkab Rohil punya perda tenaga kerja lokal yakni minimal 60 persen. Namun, kalau dihitung pasti tenaga kerja PHR gak sampai 5 persen dari tenaga kerja lokal. Kami minta agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas," tegas Afrizal.
Ditanya tentang data produksi minyak dan sumur minyak, perwakilan dari PHR Syafrun menyebut ada aturan dari SKK Migas untuk tidak membagikan data-data tersebut.
Sementara Yanin dari humas SKK Migas Sumbagut menyebut kehadirannya hanya untuk mendengar dan mencatat poin-poin yang disampaikan oleh Bupati Afrizal Sintong. Selanjutnya poin-poin tersebut akan disampaikan ke pimpinannya.
Mendengar tidak adanya jawaban yang memuaskan, Bupati Afrizal Sintong pun enggan melanjutkan sesi diskusi. Ia meminta pertemuan digelar kembali jika pimpinan PHR dan SKK Migas Sumbagut mau hadir. (*)






