S.O.P

SOP Perlindungan Wartawan
RiauBISA.com

1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum yang juga berlaku untuk wartawan RiauBISA.com
untuk menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;

2. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan RiauBISA.com juga memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;

3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan RiauBISA.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;

4. Karya jurnalistik wartawan RiauBISA.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran;

5. Wartawan RiauBISA.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau wilayah konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya;

6. Dalam penugasan kegiatan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;

7. Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers yang menaungi RiauBISA.com diwakili oleh penanggungjawabnya;

8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;

9. Pemilik atau manajemen perusahaan pers RiauBISA.com dilarang memaksa wartawan untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.

Ditetapkan di : Pekanbaru
Pada Tanggal: 20 Januari 2021

Rusmini, S.I.Kom.
Pemimpin Perusahaan

Halaman Lainnya :