Blok Rokan di Era Pertamina

Jawab Ancaman AKMR Stop Operasional Blok Rokan, PHR: Aspirasi Jadi Masukan Bagi Kami!

Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang kini mengelola Blok Rokan. Foto: Internet

RiauBisa.com, Pekanbaru - Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merespon petisi berisi ancaman stop operasional kontraktor lokal yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR). PHR menyebut menghormati setiap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Anak perusahaan PT Pertamina itu juga menyatakan aspirasi dari AKMR tetap menjadi bahan masukan bagi perusahaan.

"Kami mengajak agar seluruh pihak mendukung kelancaran operasi wilayah kerja (WK) Rokan. Peningkatan kegiatan PHR di WK Rokan harus dilihat secara positif sebagai peluang peningkatan kegiatan ekonomi bagi masyarakat lokal Riau. Aspirasi AKMR menjadi bahan masukan," kata VP Corporate Affairs PHR WK Rokan, Sukamto Tamrin lewat keterangan tertulis yang dikirim ke RiauBisa.com, Sabtu (2/10/2021).

Pada Jumat (1/10/2021), AKMR melayangkan protes keras atas kebijakan mobilisasi sejumlah anak/ cucu perusahaan PT Pertamina untuk menggarap proyek pengadaan barang dan jasa di Blok Rokan lewat mekanisme penunjukan langsung (PL). 

Kebijakan tersebut menurut Ketua Umum AKMR, Azwir Effendy dinilai tidak sehat dan fair, karena menutup peluang kontraktor lokal ikut dalam tender (lelang). Padahal, sejak dulu  ketika Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia, kontraktor lokal secara bebas ikut dalam lelang, bahkan untuk nilai proyek mencapai Rp 1,3 triliun.

 

Kata Azwir, keberadaan anak perusahaan Pertamina telah menjadikan perusahaan lokal sebagai mitra lokal (sub sub kontraktor). Ironisnya, anak perusahaan tersebut menurut Azwir tidak bekerja, namun beban modal pembiayaan proyek menjadi tanggung jawab perusahaan lokal. 

Hal ganjil lain menurut Azwir, kontraktor lokal yang menjadi sub kontraktor anak perusahaan Pertamina menerapkan skema bagi hasil sebesar 60:40. Atas kebijakan PHR itu, sebagai bentuk protes anggota AKMR mengancam akan melakukan stop operasional pada Senin (4/10/2021) lusa.

Sukamto Tamrin menjelaskan, mekanisme penunjukkan anak perusahaan Pertamina sudah memenuhi kaidah yang diatur dalam pedoman pengadaan barang dan jasa. Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang bersifat tambahan dan kritikal. Soalnya, PHR tengah melakukan peningkatan signifikan kegiatan operasi Blok Rokan dalam beberapa bulan ke depan untuk menggenjot produksi. 

“Penunjukan anak perusahaan dilakukan bersifat tambahan dan kritikal, sehingga tidak akan mengganggu kontrak-kontrak yang sudah ada. Kami tetap menjunjung iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan lokal,” jelas Sukamto. 

Ia menegaskan, mekanisme penunjukan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan tetap memperhatikan faktor kualitas, harga, kesehatan keselamatan kerja dan lindung lingkungan (K3LL). PHR mewajibkan para penyedia barang dan jasa di lingkungan agar mematuhi semua peraturan perundang-undangan, pedoman yang berlaku dan juga ketentuan-ketentuan dalam kontrak termasuk dalam menggunakan sub-kontraktor.   

Sukamto menyatakan, rencana kerja PHR yang berkelanjutan, masif dan agresif di sektor hulu migas Blok Rokan, menjadi peluang bagi peningkatan aktivitas ekonomi di Riau.

"Juga tentunya akan memberikan manfaat berganda (multiplier effect) bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal melalui peluang kerja sama usaha maupun penciptaan lapangan kerja," ujarnya. 

 

Dengan rencana kerja yang berkelanjutan, masif dan agresif menurut Sukamto, PHR harus bergerak cepat dan sistematis, baik dari sisi operasional, pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, serta sumber daya manusia. 

"Semua upaya itu dilakukan dengan tetap taat pada peraturan dan semangat kemitraan dengan para pemangku kepentingan lokal di Riau,” tegas Sukamto.

Terhitung sejak alih kelola pada 9 Agustus lalu hingga akhir tahun ini, PHR menargetkan pengeboran 161 sumur. Rencana kerja agresif tersebut bertujuan meningkatkan produksi WK Rokan dalam memenuhi target yang ditetapkan pemerintah dan mendukung ketahanan energi nasional. 

Saat ini, sebanyak 15 rig pengeboran sudah beroperasi dan jumlahnya akan terus ditambah menjadi 17 rig pengeboran hingga akhir tahun. Operasional Blok Rokan menurut Sukamto didukung sebanyak 25 ribu pekerja, di mana sebagian besar adalah pekerja lokal Riau. 

”Untuk tujuan kepentingan bangsa dan negara, dukungan dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan, baik itu dukungan pemerintah daerah, kalangan pengusaha, pemuka masyarakat, maupun masyarakat secara luas,” pungkas Sukamto. (*)