Blok Rokan di Era Pertamina
Benarkah PCR=Politeknik Cost Recovery? Ini Aliran 'Uang Minyak' yang Sudah Tersedot ke Kampus Eks Chevron Itu
Kampus Politeknik Caltex Riau (PCR) di Rumbai, Pekanbaru. Foto: Internet
RiauBisa.com, Pekanbaru - Sejumlah aset negara yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) lewat skema pembiayaan cost recovery mengemuka. Yang faktual kini yakni menyangkut status kepemilikan kampus Politeknik Caltex Riau (PCR) yang ada di Rumbai, Pekanbaru. PCR adalah salah satu aset yang ditinggalkan Chevron, selain sejumlah sekolah dan fasilitas lain, termasuk fasilitas riset eksplorasi minyak Enhanced Oil Recovery (EOR) yang dibiayai oleh negara melalui cost recovery melalui anggaran super jumbo.
Cost recovery adalah pengembalian biaya operasional kepada Chevron yang menjadi tanggung pemerintah dalam proses operasional dan terjadinya produksi migas. Cost recovery dikenal dalam skema kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC). Pembiayaan Blok Rokan saat dikelola Chevron menggunakan skema PSC. Saat Blok Rokan kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi' dikelola Pertamina, skema pembiayaan berubah menjadi gross split.
Adalah anggota Komisi VII DPR RI, Muhamad Nasir yang baru-baru ini mengangkatnya dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama PT Pertamina dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). PHR adalah anak perusahaan PT Pertamina yang sejak 9 Agustus 2021 lalu menjadi pengelola baru Blok Rokan yang 'ditinggalkan' Chevron setelah puluhan tahun mengeksploitasi ladang minyak terbesar di Tanah Air tersebut.
Nasir meminta agar Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengambil alih aset-aset negara yang dibiayai dari uang minyak tersebut. Jika tidak, Nasir mengultimatum akan melaporkannya kepada aparat hukum karena diduga ada pengalihan aset negara yang terindikasi korupsi atau penggelapan.
"Kalau Ibu Dirut (Direktur Utama Pertamina, red) tidak melaporkannya, saya juga akan melaporkannya nanti ke aparat hukum," kata Nasir dalam sebuah video yang diunggah di channel Youtube pada 29 September lalu.
Rekam histori pendirian kampus ini tercatat dalam dokumen bernama Authorized for Expenditure (AFE) No.00-21112 yang disetujui oleh BP Migas dengan surat No.510/L0000/2000-S1 tanggal 6 Juni 2000. Dalam "PCR: Politeknik Cost Recovery" di buku "Chevronomics: Oil Company, Oil Service Company, Awas Kompeni!" karya Agung Marsudi (Quantum, 2006), kedua dokumen itu memuat tentang rencana pembangunan Institut Politeknik Riau di Pekanbaru dengan tiga program jurusan yakni komputer, elektronik dan komunikasi.
Dokumen itu mencantumkan informasi pembangunan PCR dimulai pada Februari 2000 dan direncanakan selesai pada Juni 2003. Kenyataannya, proyek baru selesai pada Juni 2005 dan close out ke BP Migas baru disampaikan pada 15 Desember 2005.
BP Migas telah dibubarkan dan sejak tahun 2012 berganti rupa menjadi SKK Migas yang merupakan salah satu struktur kerja khusus langsung di bawah Menteri ESDM dan Komisi Pengawas SKK Migas. Kini Kepala SKK Migas dikomandoi oleh Dwi Soetjipto. Sementara Menteri ESDM otomatis menjadi Ketua Komisi Pengawas (Komwas) SKK Migas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai wakil ketuanya.
Dua orang menteri yakni Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjadi anggota komwas tersebut. Termasuk di dalamnya sebagai anggota Komwas SKK Migas adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Masih menurut laporan tersebut, termuat informasi tentang biaya kapital konstruksi fisik yang dikeluarkan untuk PCR sebesar Rp 5,45 juta Dollar US. Belakangan angka tersebut terdepresiasi menjadi 3,65 juta Dollar US.
"Sampai dengan tahun 2005 dari nilai biaya capital sebesar Rp 5,457 juta dollar US biayanya telah di-recovery mengalami depresiasi sebesar Rp 3,652 juta US Dollar. Sedangkan biaya operasional kegiatan akademik telah dibebankan sepenuhnya sebesar 1,106 juta US Dollar sejak tahun 2000 hingga 2004," tulis Agung Marsudi.
Pada 2004 dan 2005 dana akademik untuk PCR kembali ditambah masing-masing sebesar 122.391 US Dollar dan 176.630 US Dollar.
"Yang pada akhirnya dimasukkan sebagai beban pemerintah melalui cost recovery," tambah Agung dalam "Chevronomics: Oil Company, Oil Service Company, Awas Kompeni!".
PCR sendiri dibentuk berdasarkan akta notaris No.83 tanggal 22 Juli tahun 2000 yakni tentang pembentukan Yayasan Politeknik Riau. Gagasan ini disebut merupakan keinginan Gubernur Riau yang saat itu dijabat Saleh Djasit pada tahun 1999, era di awal reformasi. Juga ada peran mantan Presiden Direktur PT Chevron Baihaki Hakim di dalamnya. Secara resmi, PCR mulai berdiri pada 31 Agustus 2001.
Yayasan Diisi Mantan Pejabat Chevron dan Pemprov Riau
Berdasarkan penelurusan RiauBisa.com dari situs pcr.ac.id, diketahui kalau kampus PCR Rumbai dikelola oleh Yayasan Politeknik Caltex Riau. Yayasan ini berdiri pada tahun 2000 dan memulai operasional setahun kemudian yakni 2001. Adapun susunan kepengurusan yayasan periode 2018-2022 diisi oleh sejumlah orang-orang beken yang merupakan mantan pejabat Pemprov Riau dan elit PT Chevron.
Duduk sebagai dewan pembina YPCR adalan tiga orang mantan Presiden CPI yakni Albert Simanjuntak dan AH Batubara serta Baihaki Hakim. Selain itu juga ada nama mantan Ketua DPRD Riau, Chaidir dan mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit serta Mambang Mit. Termasuk di dalamnya mantan petinggi Caltex/ Chevron yakni Humayunbosha, Suwito Anggoro dan Wahyu Budiarto.
Sebagai ketua umum YPCR dipegang oleh Drs. Azhar, MM didampingi dua orang jajaran ketua yakni Bambang Widjanarko dan Suharnoto. Sementara sekretaris dijabat oleh Ahmad Diponegoro dan dibantu wakil sekretaris Sapaat. Untuk jabatan bendahara dan wakil bendahara diisi oleh Rimbalis Rachman dan Adriansyah.
Sementara untuk posisi ketua umum dewan pengawas YPCR yakni Lamsana Sirait dengan dua orang anggotanya Simon Elimander dan Raditya Alfadian.
Ketua Umum YPCR Drs Azhar, MM dalam sambutannya di situs tersebut menyebut kalau pada tahun 2007 PT. Chevron Pacific Indonesia mulai menghentikan bantuan biaya operasional kepada PCR. Ia juga mengklaim kalau YPCR telah menjadi institusi mandiri, padahal anggota DPR Muhamad Nasir menyatakan PCR merupakan aset negara.
PCR Rumbai menyelenggarakan pendidikan tinggi level diploma 3, diploma IV hingga pascasarjana strata 2. PCR tergolong sebagai pendidikan tinggi vokasi 'elit' di Riau, namun biaya pendidikannya cukup mahal.
Ada 5 program studi level diploma 3 yang diselenggarakan yakni Teknik Komputer, Teknik Elektronika, Teknik Mekatronika, Teknik Telekomunikasi dan Akuntansi. Sementara untuk pendidikan terapan diploma 4 yakni Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Elektronika Telekomunikasi, Teknik Mesin dan Teknik Listrik. Kampus PCR juga membuka program pascasarjana (S2) yakni Magister Terapan Teknik Komputer.
Milik Yayasan PCR
VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Sukamto Tamrin saat dikonfirmasi menyatakan persoalan tersebut lebih tepat ditanyakan kepada pengurus Yayasan PCR. Namun ia mengakui bahwa pembangunan PCR dibiayai melalui cost recovery. Namun, pada tahun 2016 lalu, PCR telah diserahterimakan oleh negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu ke Yayasan PCR.
"Karena ini sudah menjadi aset Yayasan PCR, maka tidak dicatat melalui Pertamina. Dan Yayasan PCR ini sudah lama mandiri," terang Sukamto melalui pesan Whatsapp, Rabu (6/10/2021) kepada RiauBisa.com. (*)






