Kisruh Blok Rokan

Konyol! Kontraktor Lokal 'Modali' Proyek Blok Rokan, Bagi Hasil 60:40

Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang kini mengelola Blok Rokan. Foto: Internet

RiauBisa.com, Pekanbaru - Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) Azwir Effendy buka suara terkait petisi berisi ancaman penghentian operasional migas Blok Rokan oleh perusahaan anggota AKMR. Sikap AKMR tersebut didasarkan adanya kejanggalan dan tindakan tidak adil yang dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sehingga merugikan kontraktor lokal. Nasib tenaga kerja buruh lokal pun terancam.

"Dulu saat Blok Rokan dikelola Chevron, kami pengusaha lokal tak pernah diperlakukan seperti ini. Kami tidak bisa menerima, karena ini menyangkut hajat dan nasib ribuan tenaga kerja kontraktor lokal," kata Azwir dalam pembicaraan dengan RiauBisa.com, Kamis (30/9/2021). Baca juga: Gawat! Asosiasi Migas Ancam Stop Operasional Blok Rokan, 3 Petisi Dilayangkan ke Pertamina Hulu Rokan

Azwir menjelaskan, akibat kebijakan penunjukkan langsung (PL) pengadaan barang dan jasa, PT PHR telah memilih sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dan BUMN lain sebagai pemenang proyek. Dalam praktiknya, anak perusahaan Pertamina tersebut menjadikan perusahaan lokal sebagai mitra lokal (sub sub kontraktor) untuk mengerjakan proyek tersebut. 

Ironisnya, anak perusahaan tersebut tidak bekerja, namun beban modal pembiayaan proyek menjadi tanggung jawab perusahaan lokal. Lebih aneh, diterapkan pula skema bagi hasil sebesar 60:40 antara kontraktor lokal dengan anak perusahaan Pertamina (BUMN) tersebut. Baca juga: Kisruh Blok Migas Rokan: PHR di Awal Disanjung-sanjung Ternyata Jadi 'PHP'?

"Ini konyol kan namanya. Mereka (anak perusahaan Pertamina, red) tidak bekerja, tapi menyuruh kontraktor lokal bekerja dan memodali pekerjaan proyek tersebut. Bagi hasil pula. Ini dimana rasionalitasnya," kata Azwir dengan nada meninggi.

Sejumlah anak perusahaan Pertamina dan BUMN kini telah ditunjuk sebagai sub kontraktor di Blok Rokan. Di antaranya PT Pertamina Patra Drilling Contractor (PDC), PT Elnusa dan PT PGN Solution (PGASOL). PGASOL adalah anak perusahaan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Patra Drilling Contractor (PDC).  

 

Penunjukkan langsung tersebut dialibikan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri BUMN nomor: PER-08/MBU/12/2019. Peraturan Menteri BUMN itu diteken pada 12 Desember 2019 oleh Menteri BUMN Erick Thohir mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Menurut Azwir, kontraktor lokal sanggup untuk berkompetisi sehat dengan sejumlah anak perusahaan BUMN tersebut. Oleh karena itu, seharusnya tender terbuka dilakukan oleh PT PHR.

"Sewaktu Chevron, kontraktor lokal saja bisa menang nilai proyek Rp 1,3 triliun. Banyak perusahaan kontraktor lokal yang sanggup membiayai proyek ratusan miliar. Kok sekarang kontraktor lokal jadi membiayai proyek anak perusahaan BUMN. Kan ini aneh sekali," tegas Azwir.

Pada Rabu (29/9/2021), AKMR melayangkan petisi dan protes keras kepada PT Pertamina Hulu Rokan. Ada tiga poin utama petisi tersebut yakni:

a. Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) beserta seluruh anggotanya menolak dan tidak bersedia bekerja sebagai sub-kontraktor anak perusahaan Pertamina yang berada di Wilayah Kerja Rokan

b. Pengusaha lokal memiliki capability, integrity dan kemampuan finansial yang dapat bersaing dengan anak perusahaan Pertamina.

c. Jika Pertamina Hulu Rokan tidak dapat mengakomodir aspirasi di atas, maka pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021 anggota AKMR yang melaksanakan Kontrak Mirorring saat ini, akan melakukan penghentian operasi secara serentak di Wilayah Kerja Rokan.


Direktur Utama PHR Sulit Berkomunikasi

Ketua Umum AKMR, Azwir Effendy juga mengungkap sulitnya berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Jaffee A Suardin. Ia menceritakan bagaimana dukungan AKMR terhadap proses awal persiapan transisi pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke PHR.

 

"Saat proses alih kelola dulu, sebelum 9 Agustus, komunikasi bisa dengan mudah. Diskusi sampai panjang. Bahkan sampai pukul 2 dini hari pun masih diskusi lewat WA. Tapi, sejak alih kelola selesai, WA cuma dibaca saja. Tak pernah dibalas," kata Azwir mengungkapkan kekecewaan AKMR.

Menurutnya, dukungan AKMR dalam proses transisi Blok Rokan juga amat signifikan. Bahkan AKMR dan sejumlah pelaku usaha lainnya memberikan dukungan 60 persen kebutuhan data bagi PHR. Soalnya, tak semua data diserahkan Chevron ke Pertamina. 

Namun, setelah transisi berhasil dilalui dengan mulus (smoth), komunikasi dengan Jaffee tidak bisa lagi dilakukan secara efektif. Azwir tak mau suuzon. Menurutnya, bisa jadi Jaffee yang kerap dipanggil Pak Buyung sibuk saat menjabat sebagai Direktur Utama PHR.

"Mungkin dia (Jaffee, red) sibuk ya. Tapi inikan menyangkut soal hubungan kerja strategis ke depan. Lagi pula, saya bukan bicara atas nama sendiri. Namun asosiasi yang sejak dulu selalu kooperatif dengan kontraktor migas Blok Rokan," pungkas Azwir. 

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Jaffee A Suardin belum dapat dikonfirmasi terkait sikap AKMR yang mewakili pengusaha konraktor lokal di Riau. (*)