Usai Diberitakan Lumpuhnya Pelayanan, BKPP Kuansing Sidak ke Kantor Lurah Sungai Jering
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi dan jajaran, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Lurah Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (16/9/2025) pagi, pasca pemberitaan lumpuhnya pelayanan Kantor Lurah Sungai Jering, Senin (15/9/2025) siang | Foto : BKPP Kuansing
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca pemberitaan lumpuhnya pelayanan masyarakat di Kantor Lurah Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (16/9/2025) pagi.
Sidak dipimpin oleh Kepala BKPP Kuansing, Muradi dan jajaran. Sidak kali ini, meninjau langsung kondisi kekinian aktivitas kantor pelayanan yang ada di pertengahan kota Teluk Kuantan tersebut.
Muradi menjelaskan, sidak yang dilakukan oleh pihaknya guna memberikan pengarahan dan bimbingan serta teguran kepada para pegawai.
Dia berharap dengan sidak yang dilakukan saat ini, para pegawai termasuk Lurah, lebih disiplin dalam etos kerja nya melayani masyarakat. Terutama menjalankan kegiatan jam operasional kantor sesuai dengan aturan yang ada.
"Kedisplinan ini bukan hanya di kantor lurah (sungai jering) saja tapi seluruh instansi pemerintah," ujar Muradi, kepada RiauBISA.com.
Dia berpesan kepada pegawai agar tetap lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Ketika ada kegiatan diluar jam kerja kantor, kantor tidak boleh ada yang kosong sehingga pelayanan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Kedepannya kita minta, kalau ada giat tetap ada pegawai yang ditugaskan di kantor untuk melayani masyarakat. Jangan sampai pelayanan jadi terganggu," tukasnya.
Dia juga menekankan, peningkatan disiplin ASN akan masuk dalam indikator ketaatan aturan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) sewaktu memberikan apel pengarahan.
"Kecepatan waktu, konsisten, ini akan menjadi penilaian dari BKPP. Kita nanti siapkan juga kepatuhan pegawai baik moral, etika loyal, dan kita akan melaporkan ke pak Bupati. Mana yang kedisplinan dan mempunyai prestasi tentu kita apresiasi. Tapi ketika tidak disiplin, tentu bisa saja dipindahkan dan demosi jabatan. Ini penilaian yang dilakukan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Kelurahan Sungai Jering yang berada di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, mendadak lumpuh usai pegawai mengunci kantor, Senin (15/9/2025) siang.
Akibat kondisi ini, seluruh pelayanan masyarakat di kantor yang berada di pertengahan kota ini menjadi terganggu.
Pantauan RiauBISA.com, para pegawai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.05 WIB, bahkan belum membuka kantor pelayanan. Tidak ada pegawai yang berada di tempat.
Menurut sumber awak media yang berada di sekitar lokasi kantor, kebiasaan pegawai Kelurahan Sungai Jering selalu membuka kembali pelayanan untuk masyarakat pada pukul 15.00 WIB, usai menutup kantor pelayanan pada pukul 11.00 WIB setiap jam kerja.
Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan terutama dalam mengurus administrasi di kantor tersebut.
Warga mengecam atas fenomena lumpuhnya pelayanan di Kantor Kelurahan Sungai Jering ini. Padahal pegawai dan Lurah digaji dari uang rakyat.
"PNS di kantor lurah ini memang aneh. Harusnya memberi contoh suri tauladan yang baik. Mereka inikan sudah disumpah melayani masyarakat. Kok bolos dan malas-malasan begini," cetus warga.
Kondisi ini sebelumnya disikapi oleh Kepala BKPP Kuansing, Muradi, yang mengaku terkejut mendapat kabar atas lumpuhnya pelayanan masyarakat itu.
Tindakan ini kata dia, merupakan pelanggaran dan sudah semestinya jadi bahan evaluasi pihaknya dan meminta Camat Kuantan tengah untuk bersurat ke BKPP.
Dia menjelaskan, jam operasional kantor sudah ditetapkan. Dimana, para pegawai masuk setiap jam kerja pada pukul 07.30 WIB dan istirahat pada pukul 12.00 WIB. Dan membuka pelayanan lagi pada pukul 13.00 WIB.
"Saya akan koordinasi dengan Bupati Kuansing untuk langkah dan sikap yang bakal diberikan untuk seluruh pegawai dan lurah. Berkemungkinan lurah dan pegawai akan diberi sanksi pemotongan TPP," tegasnya. (*)






