Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Pulau Komang Kuansing Tanpa Pelaku

Penertiban PETI di Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan, Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Riau, akhirnya ditertibkan, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 08.15 WIB | Ist

Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Riau, akhirnya ditertibkan, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 08.15 WIB.

Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya salah satu media online menyorot aktifitas perusakan lingkungan tersebut, Kamis (25/11/2021) sore kemarin.

Sayangnya dalam aksi penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Kuantan tengah ini, tidak ditemukan pelaku PETI. Padahal sebelumnya sangat jelas terlihat dalam rekaman video, pelaku PETI melakukan aktifitas pekerjaan ditandai dengan deru mesin dompeng.

Personel tim Polsek Kuantan Tengah hanya menemukan 2 unit rakit PETI yang berada di pinggiran sungai kuantan saat penertiban tersebut.

"Belum didapati siapa pelaku atau pemilik dari rakit PETI tersebut. 3 personel turun melakukan penertiban," kata Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Fridolin Nababan.

Meski belum menemukan para pelaku perusakan lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan.

"Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik dompeng ini," ungkapnya.

Dari penertiban aktifitas PETI, diamankan barang bukti 1 unit mesin merek Robin, 1 buah slang plastik warna hijau dan 1 buah jerigen berisi bahan bakar jenis solar. (rdr)