Hmm... Polsek Kuantan Tengah Kuansing Kembali Tertibkan PETI Tanpa Pelaku

Gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, kembali melakukan penertiban alat Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau Senin (29/11/2021) pagi | Ist

Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Gabungan Satreskrim Polres Kuantan Singingi Riau dan Polsek Kuantan Tengah, kembali melakukan penertiban alat Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau Senin (29/11/2021) pagi.

Sayangnya, penertiban ini, lagi-lagi hanya menemukan 5 unit Dompeng PETI saja. Sementara pelaku alias pemilik tidak ditempat.

"Kita temukan 5 rakit dompeng yang sedang tidak beroperasi dan dilakukan pemusnahan," kata Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Fridolin Nababan.

Informasi ini kata diterima oleh masyarakat Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 18.00 Wib.

Dalam informasi itu disebutkan adanya kegiatan PETI di sekitar aliran sungai Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selanjutnya, tim pada Senin (29/11/2021) pagi bersama-sama turun ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap laporan itu.

Ada 11 orang personel yang turun dari giat itu. Masing-masing terdiri dari 8 orang personel Sat Reskrim dan 3 orang personel Polsek Kuantan Tengah. (Rdr)