Video Aksi Pembiaran PETI di Desa Pulau Komang Kuansing


Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Kembali terjadi, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari pantauan riaubisa.com, terdengar deru mesin dompeng dan para pekerja tengah melakukan penggalian di sekitaran lokasi arena pacu jalur Sentajo Raya, Kuansing.

Terhadap hal ini, Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, mendesak jajaran Polsek Kuantan Tengah segera turun ke lokasi dan menangkap para pelaku perusak lingkungan tersebut.

"Sudah jelas nampak di depan mata, kalau terus dibiarkan seperti ini (aktifitas PETI,red) bakal menimbulkan kerusakan lingkungan yang hebat di Kuansing. Kami minta pak polisi menangkap para pelaku, karena selama ini belum ada pelaku PETI yang pernah tertangkap," pinta Junaidi.

Menurut dia, selama ini jajaran Polres Kuansing hanya melakukan penertiban PETI dan merusak peralatan PETI. Belum pernah 1 orang pun pelaku yang terciduk.

"Kalau ada yang tetangkap, ini tentunya dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, jangan ada kesan pembiaran disini," harapnya.

Belum lama ini, Polres Kuansing melalui Polsek Kuantan Tengah, melakukan penerbitan PETI yang berada di aliran Sungai Kuantan tepatnya di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah.

Lokasi yang terjadi saat ini, berjarak 1 kilometer dari lokasi dari penertiban sebelumnya. (rdr)