Waduh, 9 Pegawai di 3 Kelurahan Kuantan Tengah tak Pernah Masuk Kantor Tapi Tetap Terima Gaji

Camat Kuantan Tengah, Risman Ali

RiauBISA.com Teluk Kuantan - Sebanyak 9 pegawai bermasalah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing. 9 pegawai bermasalah itu, tersebar di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah. Diantaranya Kelurahan Sungai Jering, Kelurahan Simpang Tiga dan Kelurahan Pasar Taluk.

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Camat Kuantan Tengah, Risman Ali, kepada RiauBISA.com, Senin (15/9/2025). Dia mengungkapkan, kondisi pegawai yang bermasalah ini, sudah terjadi sejak tahun 2024.

Masalah itu kata dia, telah di evaluasi. Pihaknya juga sudah menyurati BKPP untuk diproses sesuai aturan yang ada.

"Hasilnya (pegawai bermasalah) sudah disampaikan ke BKPP Kuansing. Persoalan yang terjadi bukan hanya kedisplinan tapi ada juga PNS yang tidak masuk-masuk kantor tapi tetap menerima gaji," beber Risman.

Menurut Risman pelanggaran disiplin pegawai ini menjadi persoalan serius yang ada di Birokrasi. Apalagi, birokrasi itu berada di Kelurahan yang notabene merupakan ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Jauh-jauh hari sudah kita antisipasi kondisi yang terjadi di Kantor kelurahan Sungai Jering dan kedepannya kita juga akan melakukan sidak ke seluruh kantor-kantor pelayanan dibawah Kecamatan Kuantan Tengah," tegas Risman.

Sebelumnya, Kantor Kelurahan Sungai Jering yang berada di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, mendadak lumpuh usai pegawai mengunci kantor, Senin (15/9/2025) siang.

Akibat kondisi ini, seluruh pelayanan masyarakat di kantor yang berada di pertengahan kota tersebut, menjadi terganggu.

Pantauan RiauBISA.com, para pegawai hingga pukul 14.05 WIB, bahkan tidak berada di tempat. Menurut sumber awak media yang berada di sekitar lokasi kantor, kebiasaan pegawai Kelurahan Sungai Jering selalu membuka kembali pelayanan untuk masyarakat pada pukul 15.00 WIB usai menutup kantor pada pukul 11.00 WIB.

Warga mengecam atas fenomena lumpuhnya pelayanan di Kantor Kelurahan Sungai Jering ini. Padahal pegawai dan Lurah digaji dari uang rakyat.

"PNS di kantor lurah ini memang aneh. Harusnya memberi contoh suri tauladan yang baik. Mereka inikan sudah disumpah melayani masyarakat. Kok bolos dan malas-malasan begini," cetus warga.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi, mengaku terkejut mendapat laporan atas lumpuhnya pelayanan masyarakat ini. Dia mengecam tindakan lurah Sungai Jering dan para pegawai yang menutup pelayanan di hari dan jam kerja.

Dia meminta Camat Kuantan Tengah untuk segera menyurati BKPP dan memberikan surat teguran terhadap seluruh pegawai dan Lurah Sungai Jering.

Kepada awak media, dia menjelaskan, jam operasional kantor sudah ditetapkan. Dimana, para pegawai masuk setiap jam kerja pada pukul 07.30 WIB dan istirahat pada pukul 12.00 WIB. Dan membuka pelayanan lagi pada pukul 13.00 WIB.

"Saya akan koordinasi dengan Bupati Kuansing untuk langkah dan sikap yang bakal diberikan untuk seluruh pegawai dan Lurah. Berkemungkinan lurah dan pegawai akan diberi sanksi pemotongan TPP," ungkapnya. (*)