Kuasa Hukum Dekan UNRI Sebut Mahasiswi L Ada di Aplikasi Michat

Kuasa Hukum terlapor SH, Dekan Fisip Unri SH, Ronal Regen, menunjukkan bukti mahasiswi UNRI berinisial L ada di Aplikasi Michat | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Pekanbaru - Kuasa Hukum terlapor SH, Dekan Fisip Unri SH, Ronal Regen melakukan konferensi pers, menyampaikan pihaknya menemukan bukti lain terkait status pelapor mahasiswi dugaan pelecehan seksual inisial L, Selasa (16/11/2021).

Ronal mengatakan, bukti ini adanya temuan bahwa L ada diaplikasi Mi-chat. Dimana, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan pencarian di aplikasi tersebut.

“Jadi pada aplikasi Mi-chat ini kami masukkan nomor L, hasilnya keluar sosok wanita berpakaian seksi. Namun, disematkan nama Reni Astuti,” kata Ronal Regen.

Selain itu, untuk membuktikan bahwa mahasiswi yang melaporkan kliennya bukan orang baik. Untuk membantu penyelidikan di Kepolisian, pihaknya turut menyertakan bukti SMSnya L, dengan seorang pria.

Artinya, kata Ronal, pihaknya menduga adanya laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan adanya upaya pembunuhan karakter kliennya (SH, red).

 

Hal ini kata Ronal, sesuai dengan tindakan pelapor yang melaporkan kliennya kepada pihak Kepolisian setelah 9 hari kejadian.

“Maka kami duga tindakan ini ingin mencoreng nama baik klien kami, yang akan maju menjadi rektor. Dan mengapa, setelah 9 hari kejadian baru dilaporkan. Tentunya ini ada upaya mencemarkan nama baik klien kami, yang nyatanya tidak ada melakukan dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan,” jelas Ronal.

Pihaknya juga berharap pihak kepolisian, adil dalam menangani kasus ini dengan turut mengamati bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk mempedomani bahwa kliennya tidak bersalah.

Ronal juga berharap, pihak Kepolisian, juga memproses laporan dugaan pencemaran nama baik kliennya. Terkait menyampaikan informasi bohong, tentang adanya tuduhan pelecehan terhadap tersebut.

Kemudian, lanjut Ronal, untuk menguatkan bahwa kliennya tidak pernah melakukan dugaan pelecehan. Nantinya, saat memberikan keterangan lanjutan pihaknya juga akan menyertakan keterangan seorang alumni Fisip, yang sebelumnya juga mahasiswi bimbingan (SH, red).

 

Sebelumnya, pada Jumat (5/11/2021) disalah satu kafe. Syafri Harto mengumpulkan sejumlah wartawan, di sana dengan tegas mengancam akan melaporkan korban dan akun @komahi_ur dan aktor intelektual, buntut viralnya pengakuan L, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip Unri yang mengaku mendapat pelecehan seksual, Rabu (27/10/2021) siang.

Selain menuntut oknum mahasiswi inisial L, Syafri Harto melanjutkan, akan menuntut juga akun @komahi_ur dan menduga ada orang lain dibalik video pengakuan itu.

"Saya merasa dirugikan. Ini marwah saya, nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan saya tuntut balik. Ke mana pun! Saya juga akan cari aktor intelektual di balik semua ini," kata dia saat konferensi pers, Jumat (5/11/2021) lalu.

"Saya akan menuntut mahasiswi tersebut sebesar Rp10 miliar. Atas tindakannya mencemarkan nama baiknya sebagai dekan, pejabat negara. Saya adalah tokoh masyarakat Kuansing, dihormati orang Kuansing. Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, dan karena ini istri dan keluarga saya terganggu," tegasnya.

Dia turut menilai, bahwa langkah yang dilakukan mahasiswi tersebut sangat gegabah dengan membuat video yang kemudian viral.

 

"Harusnya dia berkonsultasi kepada pihak kampus sama jurusan, dan ketemu sama saya. Bawa orang tuanya, mengapa video yang dibuatnya?" katanya.

Sebelumnya viral sebuah video pengakuan dari seorang mahasiswi inisial L, yang mengaku dilecehkan secara seksual oleh Syafri Harto saat melakukan bimbingan skripsi, yang diunggah melalui Video oleh akun Instagram @komahi_ur, Kamis (4/11/2021).

Dari pengakuan L, ia mengatakan, dosen pembimbingnya itu mencium pipi dan keningnya dan mencoba memaksa mencium bibirnya yang membuat korban lemas dan bergetar karena ketakutan, hingga mendorong dekan fisip Unri tersebut.

"Beliau mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak SH segera mendongakkan kepala saya dan mengatakan, 'Mana bibir, mana bibir'," aku L, dalam video berdurasi 13 menit 26 detik itu. (yud)