Dugaan Pelecehan Seksual, Syafri Harto Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan

Dekan FISIP Unri, Syafri Harto (kiri) didampingi pengacara usai menjalani pemeriksaan di Polda beberapa waktu yang lalu terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi UNRI berinisial L | Ist

Riaubisa.com, Pekanbaru - Polisi memeriksa 11 orang saksi termasuk Dekan FISIP Unri, Syafri Harto dengan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang Mahasiswi Universitas Riau (Unri) berinisial L.

"Terlapor (Syafri Harto) sudah diperiksa pakai lie detector," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Pemeriksaan dengan alat tersebut, kata Narto, dilakukan dengan bantuan penyidik dari Mabes Polri.

"Lie detector untuk mengetahui kebenaran terkait kasus tersebut. Benar atau tidak itu keterangan yang diberikan terlapor. Maka turun dari Mabes memeriksa terlapor," ujar Narto. Baca juga: Apakah Dekan FISIP UR Berbohong Atau Tidak? Ini Keampuhan Alat Uji Kebohongan Dari Mabes Polri

Ke sebelas saksi lain diperiksa adalah staf dekan, ketua jurusan, dosen hingga pihak keamanan di kantor Dekanat FISIP.

 

Diketahui, Dekan Fisipol Unri ini tersangkut perkara hukum. Setelah adanya pengakuan pelecehan seksual seorang mahasiswi inisial L, yang viral berdurasi 13 menit 26 detik di Instagram @Komahi Ur.

Dalam video itu, L memperkenalkan diri sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Korban dalam video itu mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Syafriharto, yang juga sekaligus dosen pembimbingnya.

Pengalaman itu dikatakan L, terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/21), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafriharto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," akui mahasiswi berinisial L, Jumat (5/11/21).

 

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan. Namun, korban mengaku Dekan meremas pundaknya dan mendekatkan badannya kepada korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafriharto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," tutur L.

Seketika L mengaku badannya lemas dan ketakutan dan spontan mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafriharto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.

Usai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen meminta untuk didampingi menemui kepala jurusan.

Korban berharap kepala jurusan mengganti dosen pembimbing skripsi, yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu.

"Saya sudah berusaha meminta keadilan, tapi tidak dapat. Saya minta pertanggungjawaban dari perbuatan Bapak Syafriharto. Saya trauma berat," kata korban. (Yud)