Kuasa Hukum Beberkan Mahasiswi UNRI Yang Diduga Dilecehkan Oknum Dekan Ditertawakan di Kampus


Riaubisa.com, Jakarta - Pengacara Penyintas Pelecehan Seksual di UNRI, Rian Sibarani membeberkan, sebelum kasus ini mencuat, ketua jurusan dan sekretaris jurusan, meminta kerabat dan sepupunya si penyintas (korban) L, tidak menceritakan kasus dugaan pelecehan tersebut kepada siapapun.

"Bahkan dalam pertemuan itu, ketua jurusan tidak memberikan tindakan apa-apa pada pertemuan tersebut. Ketua jurusan dan sekretaris jurusan justru menertawakan korban, karena ada bahasa yang menyudutkan penyintas," kata Rian, dikutip riaubisa.com Kamis (11/11/2021) dari Youtube 'Najwa Shibab' lewat tayangan 'Mata Najwa' berjudul 'Ringkus Predator Seksual Kampus'. Baca juga: Ini Alasan Rektor UNRI Belum 'Pecat' Oknum Dekan Yang Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual

Jawaban dari pengacara LBH Pekanbaru itu muncul saat Najwa Shibab menanyakan kepada pengacara penyintas, apa yang melatarbelakangi korban berani membuat video testimoni hingga video tersebut menjadi viral dan menjadi perbincangan kemana-mana.

Bahkan dalam tayangan yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem tersebut, Najwa juga mempertanyakan, apakah ada upaya dugaan lain berupa intimidasi yang dilakukan terhadap penyintas, sebelum kasus ini mencuat di depan publik. Baca juga: Oknum Dekan Bungkam Usai Diperiksa, Kuasa Hukumnya Ngomong Gini

"Ketua jurusan bahkan mempertanyakan kepada penyintas pada saat bimbingan tidak membawa SK pembimbing, seolah-olah menyalahkan kenapa berani melakukan bimbingan tanpa membawa SK dan tidak fokus pada kasus pelecehan seksualnya, justru mengarah pada kesalahan korban," ungkap Rian dalam tayangan tersebut. Baca juga: Penyidik Polda Riau Segel Ruang Dekan Fisip UNRI

 

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswi UNRI jurusan Hubungan International berinisial L memberi pengakuan di video berdurasi 13 menit 26 detik di Instagram @Komahi Ur.

Dalam tayangan itu, dia memperkenalkan diri sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Kemudian dia mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Dekan Fisip Syafriharto, yang disukai 13,3 ribu, dan mendapat komentar 2,9 ribu.

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafriharto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," akui mahasiswi berinisial L, Jumat (5/11/2021) lalu.

 

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan. Namun, korban mengaku Dekan meremas pundaknya dan mendekatkan badannya kepada korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafriharto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," tutur L.

Seketika L mengaku badannya lemas dan ketakutan dan spontan mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafriharto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.

 

Usai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen meminta untuk didampingi menemui kepala jurusan.

Korban berharap kepala jurusan mengganti dosen pembimbing skripsi, yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu.

"Saya sudah berusaha meminta keadilan, tapi tidak dapat. Saya minta pertanggungjawaban dari perbuatan Bapak Syafriharto. Saya trauma berat," kata korban.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, SH Dekan Fisip yang keluar menuju kendaraannya didampingi Ronal Regen enggan memberikan komentarnya.

Saat berjalan menuju kendaraannya, SH sedang menelepon seseorang. Sambil mengatakan, masih di Polda bang, sudah selesai diperiksa.

Lalu, menjawab pertanyaan awak media, berapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik, SH tampak tidak mengacuhkan para wartawan. (yud)