Penyidik Polda Riau Segel Ruang Dekan Fisip UNRI

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menyegel ruang kerja SH Dekan Fisipol UNRI | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Pekanbaru - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menyegel ruang kerja SH Dekan Fisipol Unri, terlapor dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswinya.

Penyegelan disebut dilakukan pada Rabu (10/11/2021) malam oleh tim penyidik dengan melakukan pemasangan garis polisi.

"Iya tadi malam di segel," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Penyidik kata Kabid Humas menyegel tempat tersebut, karena sesuai laporan korban lokasi dugaan pelecehan terjadi di ruangan tersebut. Baca: Pemilik Bengkel di Pekanbaru Akhiri Hidup, Paman Korban Ungkap Uang Korban Rp 1 Miliar Dilarikan

"Saat ini ruangan itu digaris polisi untuk kepentingan penyidikan," ujar pria akrab disapa Narto ini.

 

Bahkan, saat ini status SH sudah naik proses penyidikan. "Kasusnya saat ini masuk tahap penyidikan," kata Narto.

Meski perkara dugaan pelecehan seksual ini masuk tahap penyidikan, untuk status SH sendiri saat ini masuk terlapor. "Belum tersangka masih terlapor," jelas Narto.

Sebelumnya diberitakan, viral video pengakuan  mahasiwi inisial L dalam video berdurasi 13 menit 26 detik di Instagram @Komahi Ur. Dalam video itu, ia memperkenalkan diri sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Dalam video itu secara gamblang, L mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Syafriharto, yang juga sekaligus dosen pembimbingnya.

Dia juga menceritakan kapan peristiwa itu terjadi yaitu saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafriharto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," akui mahasiswi berinisial L, Jumat (5/11/2021) lalu.

 

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan. Namun, korban mengaku Dekan meremas pundaknya dan mendekatkan badannya kepada korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafriharto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," tutur L.

Seketika L mengaku badannya lemas dan ketakutan dan spontan mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafriharto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.

Usai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen meminta untuk didampingi menemui kepala jurusan.

Korban berharap kepala jurusan mengganti dosen pembimbing skripsi, yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu.

"Saya sudah berusaha meminta keadilan, tapi tidak dapat. Saya minta pertanggungjawaban dari perbuatan Bapak Syafriharto. Saya trauma berat," kata korban. (*)