Skandal Bank Riau Kepri
Puluhan Kacab Bank Riau Kepri Terima Fee Asuransi Kredit, Netizen: Cuci Gudang Kalau Mau Syariah!
Sidang kasus fee ilegal asuransi kredit Bank Riau Kepri, Senin (16/8/2021). Foto: Feryandi
RiauBisa.com, Pekanbaru - Fakta persidangan kasus pemberian fee asuransi kredit mengungkap puluhan kepala cabang/ cabang pembantu Bank Riau ikut menikmati aliran dana ilegal tersebut. Ternyata, tidak hanya 3 mantan kepala cabang sebagai terdakwa yang menerimanya dari pialang asuransi kredit, namun seluruh mitra pialang PT Global Risk Management mendapat setoran fee tiap bulannya.
"Ya Pak Hakim, semua menerima. Sekitar 40 puluhan kepala cabang," kata mantan Kepala Perwakilan GRM Riau, Dicky Vera Soebasdianto saat memberi kesaksian di PN Pekanbaru, Kamis (19/8/2021) kemarin sore. BACA JUGA: Hakim: Kok Pemberi Fee Asuransi Bank Riau Kepri Gak Jadi Tersangka?
Tiga orang petinggi Bank Riau Kepri menjadi pesakitan dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Pemimpin Cabang Pembantu BRK Bagan Batu, Nur Cahya Agung Nugraha, mantan Pemimpin Cabang BRK Tembilahan, Mayjafry serta Pemimpin Cabang Pembantu BRK Senapelan Hefrizal yang juga Pemimpin Cabang BRK Taluk Kuantan, Hefrizal. BACA JUGA: Terseret Kasus Hukum, Bank Riau Kepri masih Gunakan Jasa Broker Asuransi PT Global Risk Manajemen
Nur Cahya Agung Nugraha didakwa menerima fee asuransi kredit sebesar total Rp 119.879.875. Sedangkan Mayjafry menerima sebesar Rp 59.690.500. Sementara, Hefrizal mendapat aliran dana sebanyak Rp 200 juta lebih. Dana diduga ilegal tersebut ditransfer secara berulang kali tiap bulannya oleh Dicky. Uniknya, uang ditransfer ke rekening atas nama Dicky, namun kartu ATM dipegang oleh masing-masing terdakwa.
Di persidangan Dicky menceritakan bagaimana uang fee kepada puluhan kepala cabang/ cabang pembantu BRK didistribusikan. Selain menitipkan kartu ATM miliknya, Dicky juga mentransfer fee langsung ke rekening milik para kepala cabang/ cabang pembantu. BACA JUGA: 3 Terdakwa Mantan Kepala Cabang Bank Riau Kepri Berharap Jadi Justice Collaborator
"Tiap bulan saya kirim sesuai produksi premi asuransi. Besarnya masing-masing 10 persen," kata Dicky.
Kabar mengejutkan yang mencoreng reputasi Bank Riau Kepri tersebut langsung disambut para netizen. Hampir sebagian besar melampiaskan kekesalan dan kekecewaannya. Beberapa menilai kasus tersebut sudah lumrah, lainnya meminta agar seluruh orang yang menerima fee diproses hukum dan dipecat.
Ada juga netizen menghubungkan kasus ini dengan proses transisi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah.
Berikut sejumlah komentar netizen yang disampaikan melalui postingan akun Facebook.
"Cuci gudang kalau mau betul-betul syariah," komentar seorang netizen MM.
"Udah makan uang riba, tambah haramnya lagi," tulis AS.
"Udah banyak habis duit di BRK," kata DY.
"Bagaimana Riau mau maju. Belum apa-apa, memikirkan fee. Alamat kapal akan tenggelam," tulis Fa.
"Udah masuk lingkaran setan," tulis MC.
"Paling cuma bongkar doang, nanti akur lagi. Mana ada selesainya tuh. Biasalah kaya narkoba banyak ditangkap, tapi lebih banyak lagi yang beredar, siapa pengedarnya, harap pahamlah," tulis Az.
"Itulah kurang ajarnya, tidak amanah ketika mendapat amanah hak nasabah yang kredit perpanjang asuransinya dimakan semua, tidak pernah kembalikan ke nasabah," tulis HP.
"Itu penyalahgunaan jabatan, harus dipertanggungjawabkan di depan hukum atau harus dikenakan sanksi turun jabatan," kata IF.
"Korupsi berjamaah," tulis ARJ.
"Itu yang baru ketahuan," kata JW. (*)






