Dana UP Disalurkan Rp 2,2 juta, Inspektorat Kuansing Didesak Audit Keuangan Kecamatan Kuantan Tengah
Pengamat Pemerintahan, Zulmiswan | Foto : Dokumentasi Pribadi Zulmiswan
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) didesak untuk melakukan audit pengelolaan keuangan yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah. Desakan ini muncul karena pengelolaan keuangan disinyalir tidak transparan.
Pengamat Pemerintahan, Zulmiswan, kepada RiauBISA.com, Selasa (28/4/2026) mengatakan, audit keuangan sangat penting dilakukan agar tata kelola keuangan di semua tingkatan menjadi semakin baik.
"Ini penting (audit) agar pemerintahan di setiap tingkatan semakin baik dalam pengelolaan keuangan berdasarkan aturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik," kata Zulmiswan.
Menurutnya, simpang siur pengelolaan keuangan dan penyaluran Uang Persediaan (UP) untuk 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah memicu tanda tanya besar ditengah masyarakat.
Dalam informasi simpang siur pengelolaan anggaran itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing harusnya merespon dan melakukan audit melalui Inspektorat.
Inspektorat lanjut dia, harusnya aktif bukan reaktif. Jangan selalu mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum.
"Kecuali memang terbukti adanya penyalahgunaan wewenang yang berimplikasi pada kerugian keuangan negara/daerah, baru bisa dilakukan (penegakan hukum)," sebutnya.
Dirinya mendorong Inspektorat Daerah untuk berperan aktif dalam hal ini. Pendekatan preventif, melakukan pengawasan serta pembinaan secara berkelanjutan oleh Pemkab melalui Inspektorat.
"Persoalan ini jadi pembelajaran ke depan dalam pengelolaan keuangan di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa," sebutnya lagi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah, menyalurkan dana UP di 3 Kelurahan sebesar Rp 2,2 juta per Kelurahan.
Penerima UP itu masing-masing Kelurahan Sungai Jering, Kelurahan Simpang Tiga dan Kelurahan Pasar Taluk. Padahal pagu UP per Kelurahan digelontorkan sebesar Rp25 juta per Kelurahan.
Anehnya, dari sumber RiauBISA.com, pengakuan Camat Kuantan Tengah Eka Putra, Total UP yang dicairkan BPKAD Kuansing untuk Kecamatan Kuantan Tengah baru sebesar Rp30 juta.
Sebelumnya DPRD Kuansing, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut aliran dana UP Rp75 juta untuk tiga kelurahan di Kecamatan Kuantan Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, belum memberi penjelasan detail soal selisih realisasi UP yang disalurkan. (*)






