Minta APH Dalami Kejanggalan
Tiga Kelurahan di Kecamatan Kuantan Tengah Talangi Dana UP Dari Kocek Pribadi, Padahal Anggaran Rp 75 Juta Sudah Cair
Ketua FABEM Riau (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Riau) Heri Guspendri | Foto : Dokumentasi Heri untuk RiauBISA
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Sebanyak Tiga Kelurahan yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yakni Kelurahan Sungai Jering, Kelurahan Simpang Tiga, dan Kelurahan Pasar Taluk, terpaksa merogoh kocek dari kantong pribadi, buntut dana Uang Persediaan (UP) ditahan dan tidak disalurkan oleh Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah.
Dari informasi yang diterima RiauBISA.com, Minggu (26/4/2026) dana UP untuk Tiga Kelurahan senilai Rp 75 Juta telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing ke Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah.
"Sampai sekarang (UP) tak kunjung disalurkan, padahal anggaran (UP) itu sudah cair beberapa waktu lalu," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Akibat dana UP ditahan dan belum disalurkan, Tiga Kelurahan terpaksa merogoh kocek dari kantong pribadi untuk menalangi operasional kantor yang terus berjalan.
"Sampai sekarang untuk operasional, baik ATK, dan lainnya menggunakan dana pribadi," ucap sumber ini.
Diketahui, dana UP yang diberikan per Kelurahan disalurkan sebesar Rp 25 juta. Dengan kondisi pelik yang ada, seluruh pelayanan Kantor di Tiga Kelurahan menjadi goyang oleh finansial.
"Kalau yang kecil-kecil mungkin bisa ditalangi dulu, kalau yang besar-besar, bagaimana kami menalangi. Kita minta Camat menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk apa," tegas sumber itu.
Tidak hanya dana UP yang terganggu, pencairan Ganti Uang (GU) juga terancam macet dan mandek di tengah jalan.
"Kalau UP saja begini, dana GU pun kena imbas, karena SPJ UP tak kunjung dibuat, otomatis pelayanan di kantor kelurahan bakal terhambat," kata sumber ini.
Menanggapi hal itu, Ketua FABEM Riau (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Riau) Heri Guspendri, menduga ada penyalahgunaan anggaran yang ada dilingkungan Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah.
Dirinya mencium dan mencurigai adanya anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Tidak ingin hal ini terus berlarut, dirinya berharap agar persoalan ini menjadi sorotan dari penegak hukum.
"Dengan kondisi ini kita minta pihak aparat penegak hukum untuk mendalami kejanggalan ini," tegas Heri.
Soal operasional seperti dana UP dan dana GU, hal ini digunakan untuk kepentingan publik dan pelayanan di masyarakat. Jika kondisi ini terus terjadi, tentunya pelayanan publik menjadi terganggu.
"Jangan sampai pelayanan di tiga kelurahan terganggu imbas dari anggaran yang tak kunjung diserahkan oleh pihak-pihak terkait," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya penyaluran dana UP tersebut. (*)






