Dituding Tak Mampu, DPRD Desak Plt Kadisdikpora Kuansing Segera Mundur
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim/ Foto. Istimewa
Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Fraksi PPP, Azrori Analke, meminta Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim, untuk segera mundur dari jabatannya.
Penegasan itu disebutkan karena Azrori menilai Sekretaris Disdikpora defenitif di Kuansing itu, sudah tidak mampu lagi menjalankan roda sistem pendidikan di Pemkab Kuansing terutama dalam memproses verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"Kalau memang kadis nya sudah tidak mampu, ya silahkan mundur saja, dan kita minta Plt Bupati Suhardiman Amby segera evaluasi kinerja anak buahnya ini," ujar Azrori, dihubungi riaubisa.com, Sabtu (30/4/2022).
Azrori menyayangkan, kegiatan proses pencairan TPG sudah sering terjadi dan dalam proses perjalanannya tidak ada yang namanya keterlambatan pemunduran pembayaran.
"Seharusnya Kepala Dinas semakin lama semakin siap dengan tanggung jawabnya. Tak ada alasan apapun keterlambatan dalam pembayaran TPG ini," tegasnya.
Menurut dia, Plt Kadisdikpora seharusnya memiliki sistem yang lebih efektif dalam bekerja. Alasan tidak cukup waktu menurut dia, itu hanya alasan yang mengada ada dan klasik guna mencari kambing hitam.
"Kenapa sudah dekat waktu, baru diproses pencairan, kenapa tidak dari awal-awal dilaksanakan proses itu," cetusnya.
Terhadap hal ini, Azrori berencana akan menggunakan fungsinya sebagai Anggota DPRD Kuansing guna memantau kinerja yang ada di Disdikpora.
"Pendidikan ini perlu manajemen yang baik, terutama dari sisi sistem pengelolaan. Sistem dalam bekerja tidak hanya protap saja dan tidak hal-hal itu saja dikerjakan," bebernya.
Disdikpora Kuansing, kata dia lagi, seharusnya lebih berkembang dari waktu ke waktu. Dirinya akan mempertanyakan apa saja pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Disdikpora dalam hal mengurus tata kelola.
"Jadi jangan mencari alasan klasik yang persoalannya itu itu saja sampai tak habis habisnya," cetusnya.
Untuk diketahui, sebanyak 1600-an di Kabupaten Kuansing, dipastikan tidak menerima TPG. Alasan terganjal waktu proses verifikasi, menjadikan Disdikpora menahan hak guru meski dana nya sudah ada.
"Insha Allah siap lebaran kita ajukan pengajuan pembayaran," tuturnya dikonfirmasi riaubisa.com. (rdr)






