Kabur Ke Pekanbaru, Spesialis Curanmor Digulung Polsek Tambang
Dua orang pelaku Curanmor diamankan unit reskrim Polsek Tambang Kampar | Foto : Tim Opsnal Polsek Tambang/Riaubisa
Riaubisa.com, Kampar - Pelarian HD (28) dan HM (47) berakhir. 2 orang Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) diamankan unit reskrim Polsek Tambang Kampar, di salah satu penginapan yang ada di Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku tinggal di Desa terpisah. AD merupakan warga Desa Terantang, sementara HM merupakan warga Desa Padang Luas. Kedua desa berdomisili di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes, kepada riaubisa.com, saat dikonfirmasi Selasa (22/2/2022) mengatakan, kedua nya diamankan Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 21.00 Wib, usai petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan.
"Kedua pelaku curanmor ini saat kita interogasi sudah beraksi di 6 TKP," ujar Mardani.
Kedua nya diamankan usai melakukan aksi kriminal di wilayah Kecamatan Tambang. Saat itu, korban nya Saipul warga Desa Teluk Kenidai, Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 08.00 Wib, berangkat bekerja di kebun nya.
Korban lalu memarkirkan motor nya di pinggiran sungai Kampar persis di kebun pisang, tak jauh dari korban bekerja.
Saat tengah bekerja, korban mendengar bunyi suara sepeda motor. Korban berlari ke arah tempat motor nya di parkir dan melihat sepeda motor milik nya sudah dibawa kabur oleh pelaku.
Korban secara spontan berteriak dan mengejar pelaku. Namun, pelaku dengan cekatan menancapkan gas sepeda motor dengan kencang dan masuk ke arah wilayah perkampungan warga.
Usaha korban mengejar pelaku membuahkan hasil. Salah pelaku curnamor terjatuh dari sepeda motor karena panik.
Pelaku melarikan diri ke arah kebun sawit milik warga dan meninggalkan sepeda motor korban begitu saja. Naas bagi pelaku, sebuah handphone dari salah seorang pelaku tercecer saat dikejar.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang. Berharap pelaku diamankan atas perbuatan nya, hingga petugas berhasil mengungkap kasus tersebut.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti 2 unit barang bukti sepeda motor merek Yamaha Vega dengan nopol BM 2199 OB dan nopol BM 6297 OO, serta 1 unit handphone milik pelaku serta 2 lembar STNK motor. (Fzn)






