Warga Panam Pekanbaru Bawa Kabur Mobil Rental, Diciduk Polisi di Sumut
DITANGKAP - Warga Perumahan UNRI, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, berinisial AS (51) tak berkutik ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang, Kampar Riau, Sabtu (28/08/2021) sekitar pukul 02.10 Wib kemarin | Dok : Polsek Tambang
Riaubisa.com, Kampar - Warga Perumahan UNRI, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, berinisial AS (51) tak berkutik ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang, Kampar Riau, Sabtu (28/08/2021) sekitar pukul 02.10 Wib kemarin.
Dia ditangkap atas laporan tindak pidana penggelapan dari korbannya berinisial DK, warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes melalui Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga, Minggu (29/08/2021) mengatakan, pelaku AS (51) yang kini ditetapkan sebagai tersangka, dilaporkan korbannya DK, karena telah membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Terios BM 1948 ZV yang direntalkan sejak Selasa (01/06/2021).
"Tersangka kita amankan saat berada di Desa Aek Nabara, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu kemarin," kata Melvin.
Dari penangkapan tersangka, Melvin mengungkapkan hanya membawa tersangka tanpa barang bukti unit mobil. Dari pengakuan tersangka, unit mobil yang digelapkannya tersebut, kini berada di tangan seseorang (dpo).
"Pengakuan tersangka mobil itu telah digadaikannya, penyidik tengah menyelidiki keberadaan mobil tersebut," ucap Melvin.
Kini katanya, tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (bam)






