Dewan Protes Pusat Wisata Kuliner Agus Salim Pekanbaru Dikelola LPM

Satpol PP Pekanbaru, menertibkan dan memberikan surat edaran larangan berjualan di trotoar kepada pedagang Pasar Agus Salim Pekanbaru | Foto : Dokumen Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Pengelolaan Pasar Agus Salim yang diserahkan kepada LPM Kota Pekanbaru, terus saja menuai kritik, termasuk DPRD Pekanbaru.

Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi pasar, dengan tegas tidak setuju Pasar Agus Salim tersebut, dikelola oleh LPM Pekanbaru.

Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE menilai, masih banyak pihak yang bisa diserahkan pengelolaan Pasar Agus Salim, selain LPM.

Bahkan Politisi Senior PDI-P ini mempertanyakan, prestasi dan keberhasilan LPM Pekanbaru yang dipimpin Sarjoko alias Asun.

"Sikit-sikit Asun, apapun pekerjaan pemerintah di Pekanbaru ini diberikan ke Asun. Apa tak ada yang lain lagi," sebut Dapot bertanya, saat berbincang dengan riaubisa.com, Rabu (19/1/2022).

Secara lembaga, Komisi II DPRD tidak ada kepentingan apapun dalam hal Pasar Agus Salim ini. Bahkan pihaknya mendukung kinerja LPM Pekanbaru, sesuai dengan Tupoksinya.

Secara lembaga, Komisi II DPRD tidak ada kepentingan apapun dalam hal Pasar Agus Salim ini. Bahkan pihaknya mendukung kinerja LPM Pekanbaru, sesuai dengan Tupoksinya.

Namun tidak untuk pengelolaan Pasar Agus Salim, yang notabenenya perlu sentuhan orang-orang terbaik, dan mengerti tentang pasar kuliner.

Apalagi Pemko sudah menasbihkan, bahwa Pasar Agus Salim dikonsep seperti kawasan Molioboro Yogyakarta.

Dapot Sinaga justru menyarankan kepada Pemko Pekanbaru, untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Agus Salim ini kepada masyarakat, atau pedagang yang memang mengerti dengan konsep kuliner.


Hal ini juga mendorong semangat pelaku UMKM, untuk meningkatkan perekonomian mereka. Sehingga Pasar Agus Salim ini nanti, benar-benar sesuai dengan yang diinginkan semua pihak.


"Jadi, tolong lah Pemko, serahkan pengelolaan kepada masyarakat. Kami tak pernah mendengar Asun itu (Ketua LPM Pekanbaru) sukses mengelola pasar. Kami tak setuju jika tetap dipaksakan ke LPM," tegasnya lagi.


Lebih lanjut disampaikannya, sebenarnya untuk pengelolaan Pasar Agus Salim ini, bisa ditangani langsung Disperindag dan Dinas Pariwisata, dengan memberdayakan masyarakat pedagang.


"Karena semangat pasar ini semangat pedagang. Bukan kepentingan pengusaha terdekat. Ini yang harus dicamkan pemerintah, sebelum salah langkah," katanya. (*)