Proyek Kasus 3 Pilar Kuansing, Kajari Agendakan Pemanggilan Saksi

Kajari Kuansing, Hadiman | Ist

Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi 3 pilar di Kabupaten Kuansing.

Kali ini, sejumlah saksi dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan guna memenuhi kelengkapan berkas perkara yang saat ini tengah bergulir.

"Lagi menyusun pemanggilan saksi-saksi lain yang akan diperiksa," kata Kajari Kuansing, Hadiman, kepada riaubisa.com, Selasa (30/11/2021).

Menurut Hadiman, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme hukum untuk penuntasan kasus ini.

Segala bukti dan keterangan saksi-saksi sebelumnya sudah dikumpulkan dan sudah mendapat titik terang arah kasus tersebut. Termasuk mendalami dua alat bukti kongkrit untuk menjerat tersangka.

"Pastinya kita lakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," jelasnya.

 

Hadiman juga menyebutkan, pendalaman kasus ini juga sesuai isi intruksi surat dari Mendagri terkait pembangunan proyek tiga pilar.

Sejumlah saksi yang dianggap mengetahui isi dari surat Mendagri itu juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Kita optimis jika kasus yang sedang ditangani itu akan selesai sebelum akhir tahun 2021 ini. Sebab, sudah banyak pernyataan-pernyataan dari masyarakat Kuansing yang ingin kasus ini segera diselesaikan," jelasnya.

 

Untuk diketahui, proyek 3 pilar untuk kssus pasar tradisional berbasis modern, gedung uniks dan hotel kuansing dibangun pada tahun 2014 yang lalu.

Sejumlah nama seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli selaku Wakil Bupati sebelumnya. Sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda.

Sedangkan Bupati non aktif saat ini Andi Putra, pada tahun 2014 yang lalu, duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Anggaran pasar tradisional berbasis modern dianggarkan mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dengan pelaksana PT Guna Karya Nusantara. Sedangkan untuk pembangujan Uniks dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar.

Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp 8 miliar untuk hotel kuansing dan Rp23 miliar untuk uniks. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (Rdr)