Nama Kajari Kuansing Dicatut Minta Uang Rp 50 Juta Ke Sejumlah Pejabat
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman | Ist
Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman, dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab. Parahnya lagi, oknum Kajari bodong itu meminta uang senilai Rp 50 juta ke salah satu mantan pejabat di Kuansing.
Salah satu pejabat yang dihubungi oknum Kajari bodong tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Mardansyah serta Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi.
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi, dihubungi, Rabu (24/11/2021) mengatakan, dalam sambungan telepon yang ia terima, dia diminta menghadap oknum yang mengatasnamakan Kajari Kuansing itu.
"Memang tadi ada yang mengaku Kajari menelpon, saya layani biasa aja,'' kata Jafrinaldi, kepada wartawan.
Sementara, Kadis Penanaman Modal Kabupaten Kuansing, Mardansyah, juga mengaku mengalami hal serupa. Mardan bahkan tidak menanggapi himbauan oknum tersebut saat dirinya melakukan perjalanan dinas di Kecamatan Pangean.
"Waktu itu tidak saya tanggapi kali, saya bilang nanti dihubungi kembali,'' jelas Mardan seraya menunjukkan nomor seluler si Kajari Palsu.
Menanggapi itu, Kajari Kuansing, Hadiman, mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi tersebut. Dirinya mendapat laporan dari banyak pejabat yang sudah ditelepon oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Tidak hanya terhadap kedua pejabat, 'teror' itu bahkan menyeret terhadap sejumlah pejabat lainnya.
Diantara sejumlah pejabat yang melapor kepada dirinya yakni, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB) Kuansing Muradi, Kepala PMD Kabupaten Kuansing Nafisman, Direktur RSUD Teluk Kuantan dr Irfan dan sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala BPKAD dan Camat.
"Oknum ini meminta uang dan dikirimkan ke rekening BRI nomor rekening 077901002874501 atas nama Muhamad Faisal. Dia minta dikirimkan dalam waktu dua jam. Dari data rekening ini bisa di lacak orangnya,'' beber Hadiman.
Hadiman menghimbau kepada semua pihak di Kabupaten Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Dia meminta untuk segera melaporkan hal itu melalui Kejaksaan maupun ke pihak Kepolisian. "Apalagi sampai meminta sesuatu yang tidak masuk akal," terangnya
Terhadap hal ini, Hadiman bakal melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian dan meminta bantuan Polisi untuk melacak keberadaan pelaku yang sudah jelas-jelas merugikan dirinya selaku Kajari Kuansing dan sejumlah pejabat teras di Kuansing.
"Nomor handphone nya 081318821148. Nomor ini mencatut nama saya. Akan saya laporkan ke Polisi untuk melacak keberadaan si pelaku ini," tegasnya. (rdr)






