Perburuan Liar Satwa Langka
Operasi Intelijen KLHK Gagalkan Transaksi Kulit Harimau di Riau, 4 Tersangka Diamankan
RiauBisa.com, Kampar - Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau bersama Polda Riau menangkap empat pemburu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di areal SPBU Kubang, Sei Pagar, Kampar. Para pelaku berasal dari Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Keempat tersangka yang diamankan yakni MA (48), SH (47), SU (62) dan AR (47). Mereka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyidikan dan penyelidikan.
Informasi mengenai ada transaksi jual beli bagian tubuh satwa harimau sumatera berasal dari masyarakat yang disampaikan melalui call center BKSDA Riau. Kemudian Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menindaklanjuti dengan operasi intelijen.
Setelah informasi lengkap terkait transaksi itu, Tim Operasi menangkap 4 pemburu yang juga penjual kulit harimau, pagi hari tadi.
“Saya mengapresiasi Tim Operasi yang berhasil menggagalkan transaksi penjualan bagian satwa dilindungi. Harimau sumatera semakin menurun populasinya, salah satu karena perburuan liar oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mencegah perburuan liar dan perdagangan bagian satwa dilindungi agar harimau sumatera bisa lestari,” kata Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dikutip dari laman Facebook Gakkum KLHK.
Empat pemburu satwa dilindungi itu akan dituntut telah melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjar paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
"Kejahatan ini tergolong kejahatan luar biasa, melibatkan jaringan pelaku berlapis,” kata Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK.
Sebelumnya, 29 Agustus 2021, Tim Ditjen Gakkum KLHK bersama Balai BKSDA Riau dan Polda Riau, menangkap BAT (58) pemburu liar dan menggagalkan penjualan kulit harimau sumatra, di Jembatan Sungai Aro Jalan Sudirman, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Tim mengamankan 1 kulit harimau sumatera lengkap dan 2 ekor janin rusa, plus 2 sepeda motor dan alat jerat. BAT dan barang bukti dibawa ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. (*)