Takut Banyak Mati, BKSDA Riau Lepasliarkan 1.200 Burung Kacer Tangkapan Korpolairud Polri
BBKSDA melepasliarkan 1.200 ekor burung kacer hasil tangkapan polisi. Foto: BBKSDA Riau
RiauBisa.com, Siak - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan sebanyak 1.200 ekor burung kacer. Burung dilindungi tersebut merupakan hasil tangkapan Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri di kawasan pelabuhan Lalang, Sungai Apit pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Pelepasliaran tersebut untuk mencegah kematian burung yang dinilai rentan berada di dalam kotak atau sangkar saat diamankan. Burung-burung itu dilepaskan di kawasan hutan terdekat.
"Mengingat kelangsungan hidupnya yang rawan kematian, maka terhadap burung burung tersebut segera dilakukan pelepasliaran," terang Kepala BIdang Teknis BBKSDA Riau, Mahfud, Minggu (5/9/2021).
Diwartakan sebelumnya, Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri melakukan operasi dan mengamankan 1.200 burung kaceryang oleh pelaku akan dibawa ke Provinsi Lampung.
Satu pelaku diringkus polisi berinisial R. Dia diamankan saat sedang memindahkan satwa ke kapal speedboat.
Komandan Kapal Hayabusa, Ipda Febrian Widylestanto, mengatakan, pelaku R ini diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, polisi segera menindaklanjuti. Tim Ditpolair Korpolairud Bahharkam Polri, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.
"R ini kita amankan saat satwa memindahkan 1.200 ekor burung kacer ke Speedboat," jelas Febrian.
Febrian melanjutkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Polairud Polda Riau.
"Untuk tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Subdit Gakkum Polairud Polda Riau, untuk diproses dan dilakukan pengembangan," jelas Febrian. (*)






