KPK sebut Kasus Dugaan Suap yang libatkan Bupati dan Sekda Kuansing Naik ke Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo | Foto : instagram @ikanasstan

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, kasus dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, yang melibatkan Bupati aktif, Suhardiman Amby dan Zulkarnain, telah dilakukan gelar perkara atau ekspose.

Dia menyebutkan, perkara ini kata dia lagi, selanjutnya akan berubah status ke tahap penyidikan sesuai dengan arahan jajaran pimpinan KPK.

Dalam proses tahap penyidikan ini, nantinya akan menetapkan pihak terkait yang terlibat dalam kasus ini, sebagai tersangka.

Kabar raibnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing, Zulkarnain, dalam operasi senyap tersebut, diduga telah bocor terlebih dahulu.

Informasi ini menambah deretan adanya pihak-pihak atau oknum yang diduga telah bersekongkol dalam upaya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Meski demikian, Budi menyebutkan jika informasi bocornya operasi senyap ke-14 itu, akan menjadi atensi dari pihaknya. "Akan kami telusuri (bocornya) informasi ini," ujar Budi.

Diketahui, tim KPK tengah memburu Suhardiman Amby dan Zulkarnain, dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan yang ada di Kabupaten Kuansing, Riau.

Mereka berdua bakal dimintai keterangannya dalam pertanggungjawaban dugaan suap jual beli jabatan. KPK dalam perkara ini, telah menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ada di negeri berjuluk seribu jalur.

Penangkapan itu dilakukan usai Bupati Kuansing Suhardiman Amby, membuka secara resmi pelaksanaan MTQ yang dihadiri oleh 12 Kabupaten/Kota di Riau. Dimana, Kabupaten Kuansing terpilih sebagai tuan rumah dalam acara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap, 9 diantaranya diamankan di Kabupaten Kuansing dan satu orang di Jakarta.

Dari sepuluh orang itu, KPK membawa lima orang ke gedung merah putih, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Benar (ditangkap). Ada 3 orang dari swasta, 1 orang dari ASN di Kuansing dan 1 orang lagi anggota keluarga dari ASN di Kuansing," ucap Budi.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi senyap ini, diantaranya barang bukti transaksi keuangan elektronik serta 1 unit kendaraan roda empat sebagai media transaksi suap. (*)