Keberadaan Suhardiman Amby Belum Diketahui, KPK Segel Kantor Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (30/6/2026) pagi | Foto : Istimewa

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (30/6/2026) pagi.

Dari pantauan dan gambar yang beredar, terlihat segel berwarna merah hitam berlogo KPK itu direkatkan membentuk menyilang di pintu ruangan kerja Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (Datuk Panglimo Dalam).

Tidak hanya ruangan kerja Suhardiman Amby, beberapa ruangan pejabat lain seperti ruang rapat Bupati Kuansing, ruang kerja Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, hingga ruang kerja Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah, juga ikut dilakukan penyegelan.

Segel yang terpasang logo KPK ini mencantumkan tanggal dan waktu penyegelan, Selasa, 30 Juni 2026.

Penyegelan itu semakin menguatkan dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing sehari sebelumnya, kepada nama yang disebutkan diatas.

Kondisi ruangan tersegel itu, diabadikan oleh ASN dalam jepretan ponsel. Bahkan, seorang anggota Satpol PP yang berjaga di lokasi Kantor Bupati Kuansing, mengaku tidak mengetahui kapan penyidik KPK melakukan penyegelan.

"Kemarin belum terlihat ada penyegelan. Saya baru datang pagi ini, sejumlah ruangan telah disegel," ujarnya singkat sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.

Di tengah berkembangnya kabar tersebut, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, bahkan masih belum diketahui. Upaya menghubungi kerabat maupun sejumlah orang dekatnya juga belum membuahkan hasil. (*)