Inspektorat Kuansing Bakal Turun ke Kuantan Tengah Buntut Dugaan Raibnya Dana UP Kelurahan Rp 75 Juta

Inspektur Inspektorat Kuansing, Rustam | Foto : Roder

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Inspektorat Kuansing bakal turun di Kecamatan Kuantan Tengah, buntut dugaan raibnya dana Uang Persediaan (UP) untuk tiga kelurahan.

Tiga kelurahan masing-masing, Kelurahan Sungai Jering, Kelurahan Simpang Tiga dan Kelurahan Pasar Taluk, seharusnya menerima dana UP masing-masing Rp 25 juta, yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Namun, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, mendistribusikan dana UP sebesar Rp 6.600.000 dengan masing-masing kelurahan menerima Rp 2.200.000.

Artinya masih ada Rp 68.400.000 atau Rp 22.800.000 per Kelurahan yang belum di disalurkan di tiga Kelurahan yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah.

"Kalau nanti memang ada ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di Kecamatan Kuantan Tengah, kita akan berikan sanksi sesuai mekanismenya," ujar Inspektur Inspektorat Kuansing, Rustam, kepada RiauBISA.com, Rabu (29/4/2026).

Terkait desas desus pengelolaan keuangan ini, Inspektorat nantinya akan melakukan kajian dalam bentuk pengawasan terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu pokok persoalan (raibnya dana UP) yang sedang terjadi di Kecamatan Kuantan Tengah. Apakah kita bentuk tim atau cukup diundang ke Inspektorat," sebut Rustam.

Dia menambahkan, dalam persoalan yang terjadi saat ini, pengawasan dan pembinaan adalah tugas dan fungsi utama dari Inspektorat.

"Ini salah satu fungsi pengawasan dan pembinaan Inspektorat Kuansing, untuk memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab betul-betul terlaksana sesuai aturan yang berlaku," terang Rustam.

Desakan audit mencuat setelah DPRD Kuansing meminta APH mengusut dugaan raibnya UP Rp75 juta. Publik juga mendorong pendekatan preventif dibanding represif, kecuali terbukti ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah. (*)