Usai Diberitakan, Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah Cuma Salurkan Dana UP Rp2,2 Juta Per Kelurahan, Sisanya Kemana?
Camat Kuantan Tengah, Eka Putra | Foto : Dokumentasi Eka Putra untuk RiauBISA
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah, ternyata cuma menyalurkan Uang Persediaan (UP) per Kelurahan Rp 2,2 juta. Angka ini jauh dari pagu per Kelurahan menerima Rp 25 juta.
Sumber RiauBISA.com, menyebutkan, total UP yang dicairkan BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk Kecamatan Kuantan Tengah sebesar Rp30 juta. Namun yang diteruskan per Kelurahan hanya Rp2,2 juta per kelurahan.
"Tadi pihak Kecamatan sudah menyerahkan. Dari pengakuan Camat Kuantan Tengah, UP baru dicairkan Rp30 juta, cuma baru diserahkan Rp2.200.000. Sisanya tidak jelas," kata sumber RiauBISA.com ini, Senin (27/4/2026).
Dengan pagu Rp25 juta per kelurahan, seharusnya total UP untuk tiga kelurahan mencapai Rp75 juta. Selisih realisasi dan pagu kini jadi sorotan.
Sebelumnya DPRD Kuansing, Mairizaldi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut aliran dari penyaluran UP Rp75 juta yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah untuk tiga kelurahan.
Mairizaldi juga mengancam bakal memanggil Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Camat Kuantan Tengah dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab dalam penyaluran dana UP yang diduga raib.
Padahal dana UP untuk tiga Kelurahan di Kuantan Tengah itu digunakan untuk operasional dan penunjang pelayanan di tengah masyarakat.
Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, saat dikonfirmasi belum memberi penjelasan resmi terkait penyaluran UP Rp2,2 juta dari total Rp 25 juta per Kelurahan. (*)






