PETI di Kuansing Bukti Gagalnya Pemerintah Daerah Dalam Menciptakan Lapangan Kerja

Penertiban Rakit PETI di salah satu Kecamatan di Kabupaten Kuansing | Foto : Istimewa

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Maraknya kerusakan lingkungan akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) disebut sebagai bukti gagalnya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, kepada RiauBISA.com, Kamis (16/4/2026). Menurut dia, hal itu disebabkan gagalnya Pemda Kuansing, mencari solusi dan regulasi atas maraknya tambang ilegal saat ini.

"Hampir dari sebagian masyarakat Kuansing bekerja di PETI. Kita menilai ini bentuk kegagalan kepemimpinan Bupati dalam meningkatkan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat," ujar Junaidi.

Dia menjelaskan, sepanjang empat bulan terakhir di tahun 2026, ratusan PETI ditertibkan oleh aparat kepolisian. Tingginya angka penertiban, dikhawatirkan memunculkan kekhawatiran soal dampak kerusakan lingkungan ke depannya.

Para pekerja kata dia, selalu dihantui rasa ketakutan dengan ancaman hukum yang bakal menanti mereka. Namun, di sisi lainnya mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarganya. 

"Seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan kepastian terhadap masyarakat. Tugas pemerintah adalah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar tidak ada lagi pekerja PETI," tuturnya.

Jika hal ini dibiarkan berlarut dan berkepanjangan tanpa menghadirkan solusi yang adil, penegakan hukum akan terus membenturkan masyarakat sipil dengan aparat.

"Siapa yang kita salahkan. Apakah kita ingin masyarakat kita sendiri harus berhadapan dengan hukum? Mereka harus mencari nafkah untuk keluarga," terangnya.

Junaidi dalam hal ini bahkan menyentil Bupati Kuansing yang tengah sibuk dengan kegiatan seremonial dan tidak begitu urgent serta memberi dampak besar untuk masyarakat.

Beberapa Minggu terakhir contohnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menghadiri beberapa undangan diantaranya Ikatan warga Kuansing di Tanjungpinang, IKKS Kota Pekanbaru. (*)