Kapolres Pasaman Barat Komitmen Berantas Tambang Ilegal PETI

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Trybawanto

RiauBISA.com, Pasaman Barat - Polres Pasaman Barat, berkomitmen memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di teritorial hukumnya. Tindakan pemberantasan PETI itu, karena akhir-akhir ini PETI semakin marak.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Trybawanto, kepada RiauBISA.com, Jumat (13/3/2016) mengatakan, upaya pemberantasan PETI oleh pihaknya sudah sering dilakukan. Pada umumnya, aktivitas PETI ini, didapatkan dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya tambang ilegal tersebut.

"Dalam memberantas PETI ini, kita mengedepankan upaya persuasif terlebih dahulu. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya gangguan di lapangan," ucap Agung.

Dia menjelaskan, upaya pencegahan menjadi langkah penting yang terus dilakukan aparat kepolisian. Termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, aktivitas PETI ini seperti dua mata pisau. Satu sisi merusak lingkungan dan satu sisi lagi menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.

"Kita mendukung upaya pemerintah setempat mengusulkan adanya wilayah pertambangan rakyat. Informasi saat ini, Pemda setempat sudah megajukan surat izin untuk pengusulan tambang rakyat dan masih dalam tahap proses di kementerian terkait," ungkapnya.

Dia tidak memungkiri jika aktivitas penambangan tanpa izin ini, membuat ekosistem lingkungan menjadi tidak seimbang. Terutama di wilayah Pasaman Barat (Pasbar).

"Meskipun menjadi mata pencarian masyarakat sekitar, akan tetapi kita juga harus melihat dampaknya terhadap lingkungan dan alam kita bagi anak cucu di masa depan," tukasnya. (*)