Dua Periode Jadi Penyelenggara, Berapa Harta Kekayaan Ketua Bawaslu Kuansing?
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.272.100.000 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Data ini diperoleh dari laporan periodik yang disampaikan pada 19 Februari 2025 untuk periode 2024.
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, kembali dipercaya untuk menduduki jabatan penyelenggara di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sebelumnya pada periode pertama 2018-2023 juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kuansing Divisi Penindakan Pelanggaran. Lalu, pada tahun 2022-2023 jabatan ketua pindah ke Nur Afni.
Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Mardius Adi Saputra pada periode pertama dilaporkan Rp 957.228.767.
Harta kekayaan itu, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 880 m2/243 m2 di Kabupaten Kuansing, hasil sendiri senilai Rp 600.000.000.
Lalu alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 hasil sendiri Rp 470.000.000 serta mobil Mitsubishi L300 tahun 2014 hasil sendiri Rp 140.000.000.
Kas dan setara kas Rp 16.928.767. Total harta kekayaan yang dilaporkan periode pertama menjabat sebesar Rp 1.226.928.767 dan memiliki hutang sebesar Rp 269.700.000.
Lalu di periode kedua menjabat dan terpilih menjadi penyelenggara, harta kekayaan Mardius Adi Saputra naik drastis sebesar Rp 3.272.100.000, Dengan rincian sebagai berikut :
1. Tanah dan Bangunan
Total: Rp 2.420.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 880 m²/472 m² di Kabupaten Kuansing, hasil sendiri, senilai Rp 1.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 100 m²/100 m² di Kabupaten Kuansing, hasil sendiri, senilai Rp 100.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 315 m²/315 m² di Kabupaten Kuansing, hasil sendiri, senilai Rp 70.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 5.000 m²/5.000 m² di Kabupaten Kuansing, hasil sendiri, senilai Rp100.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 8.910,5 m²/8.910,5 m² di Kabupaten Kuansing, hasil sendiri, senilai Rp150.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 18 m²/129 m² di Kabupaten Kuansing, hasil sendiri, senilai Rp500.000.000
2. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp 958.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp430.000.000
- Mobil Mitsubishi L300 Tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp 130.000.000
- Mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel Tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp 370.000.000
- Motor Yamaha N-MAX Tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 28.000.000
3. Harta bergerak lainya: Rp70.000.000
4. Surat berharga: -
5. Kas dan setara kas: Rp 100.000
6. Harta lainnya: -
Sub total harta: Rp3.385.100.000
- Hutang: Rp113.000.000
- Total harta kekayaan: Rp3.272.100.000. (*)






