Kajati Riau Bantah Tudingan Intervensi Proyek Di Riau
RiauBISA.com, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau membantah tudingan, dirinya mengintervensi proyek-proyek di Provinsi Riau.
Jaja Subagja dalam hal ini dituding terlibat bagi-bagi proyek APBD Provinsi Riau tahun 2021/2022.
Namun, tak lama kemudian tudingan itu langsung diklarifikasi pihak yang menuding dan menyampaikan tudingan mereka itu tidak benar.
Meluruskan tudingan itu, Kajati langsung mengadakan pertemuan dengan Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB), untuk memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, pihak AMPB memasang spanduk tudingan terhadap Kajati di depan kantor Kejati belum lama ini.
Hasil pertemuan, didampingi perwakilan AMPB, Kajati menegaskan, apa yang dituduhkan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Sudah saya clear kan kepada pihak yang menuding. Bahwa saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek,” kata Jaja didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Tri Joko, Selasa (22/3/2022).
Lanjut Jaja, justru selama ini sebagai orang nomor satu di Kejati Riau, dirinya ingin mendukung pembangunan daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen dan proyek strategis.
Dalam beberapa kesempatan, pihaknya justru hadir karena bertujuan agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran, serta menjaga kualitas dan kuantitas.
“Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati, laporkan ke saya. Itu tidak benar dan tolong kesampingkan,” tegas Jaja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PPKPP) Provinsi Riau itu, Arif Setiawan yang ikut hadir pertemuan mengungkapkan, sejauh ini tidak ada intervensi seperti yang dituduhkan tersebut.
“Kita bekerja sesuai prosedur. Memang tidak ada intervensi dari kajati,” ungkap Arif.
Perwakilan AMPB yakni Jufri Tanjung menjelaskan, pihaknya hanya ingin menyoroti dan meminta Kejati mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, hingga beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Adik-adik mahasiswa ini ingin menuntut Wali Kota dan Agung Nugroho saja. Supaya kasus ini minimal tu diperiksa lah. Terbukti tak terbukti itu kan urusan penegak hukum. Kami minta itu ditindaklanjuti, diperiksa lah mereka,” jelas pria akrab disapa JT ini.
JT mengaku, terkait tudingan itu, memang pihaknya tidak memegang data yang valid dan meminta penegak hukum mencari.
“Kalau data penegak hukum lah yang mencari,” kata dia.
JT beralasan, pemasangan spanduk itu, bahwa mahasiswa yang menggelar aksi berharap adanya perhatian Kajati Riau.
“Versi adik-adik ini meminta perhatian ke Pak Kajati supaya tuntutan mereka ini dipenuhi,” terang JT.
Lanjut JT, banyak pejabat diluar yang menjual nama Kajati. Sehingga perlu diklarifikasi kebenarannya.
“Ini yang kita klarifikasi hari ini. Ternyata tidak benar. Kami tegaskan bahwa Kajati setelah kami kroscek, rupanya pejabat-pejabat di luar itu banyak jual nama,” jelas JT.
Turut menambahkan, Cep Permana Galih selaku perwakilan AMPB, pihaknya berjanji tidak akan lagi menuding Kajati Riau main proyek.
Meski begitu, pihaknya juga akan terus melakukan gerakan ini menuntut pejabat-pejabat yang dimaksud agar diperiksa.
“Kami tidak akan menyebut nama Kajati main proyek,” janji Cep. (*)






