Pemuda Ini Dijemput Polsek Bukitraya Usai Bobol Bengkel Motor Pakai Kunci Duplikat

Pemuda berinisial KUT (23) Dia diamankan Polsek Bukitraya | Foto : Tim Opsnal Polsek Bukitraya/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Pemuda berinisial KUT (23) terpaksa berurusan dengan hukum. Dia diamankan Polsek Bukitraya di Jalan Karya Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, Sabtu (19/3/2022) mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku dilakukan pada Minggu (13/3/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. TKP  berada di Bengkel RWP milik korban Irwan, di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Pelaku tidak sendiri, aksi dilakukan dengan mengajak temannya berinisial B (DPO). Dia melihat bengkel korban dalam keadaan tergembok dari luar.

"Pelaku mengajak B membobol karena memiliki kunci duplikat gembok bengkel, makanya B saat itu mau ikut bersama pelaku," ucap Feri.

Keduanya baru turun melakukan aksinya Senin (14/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dan berhasil membawa 2 unit motor merek Yamaha RX King dan Kawasaki KLX berikut alat-alat bengkel.

 

Korban Irwan, baru mengetahui barang-barang miliknya telah raib dibawa kabur, Selasa (15/3/2022) pagi, usai membuka bengkel miliknya. Dia lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Bukitraya.

Polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus ini dan memperoleh petunjuk keberadaan pelaku.

Selanjutnya, tim opsnal langsung menjemput pelaku KUT (23) di rumah nya Jalan Karya Baru Perumahan Berkah Familly Residence II Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu bersama temannya B (DPO)," jelasnya.

Atas pengakuan itu, pelaku dibawa ke kantor Polsek Bukit Raya guna proses selanjutnya. "Ancaman pidana untuk pelaku Pasal 363 KUHPidana," jelasnya. (Hen)