Tak Dinafkahi Sejak Tahun 2020, Oknum Perwira Polda Riau Berpangkat Iptu Dilaporkan Istri

Gedung Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru | Foto : Istimewa/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia Polda Riau, saat ini tengah mengusut seorang oknum perwira yang diduga menelantarkan keluarganya.

Yola Molina, istrinya mengatakan, oknum tersebut berinisial H, berpangkat Inspektur Satu (Iptu) saat ini bertugas di Polda Riau.

Di Polda sebut Yola, Iptu H bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, yang dilaporkan atas dugaan menelantarkan istri dan anaknya.

Menurut Yola, bentuk penelantaran yang dilakukan Iptu H, yang bersangkutan tidak memberikan atau mengirimkan uang bulanan (nafkah lahir) kepadanya dan anaknya.

“Laporannya dugaan penelantaran keluarga,” sebut Yola Molina, kepada riaubisa.com, Rabu (9/3/2022).

Yola, menuturkan bahwa sebelumnya Iptu H di tahun 2020 lalu bertugas di SPN Lido Polda Metro Jaya di Jakarta. Kemudian, pindah tugas ke Polda Riau, tanpa mengabari pihak keluarga.

"Saat pindah tugas ke Polda Riau, dia tidak pernah memberitahukan ke saya,” ujar Yola.

 

Yola mengatakan, baru mengetahui Iptu H pindah setelah memasuki bulan keempat, bahwa suaminya telah pindah tugas.

“Setelah saya cari informasi dan lapor di Mabes Polri, baru saya tahu kalau dia berada di Polda Riau," ungkap Yola.

Sedangkan, untuk pengaduan atas penelantaran yang dilakukan Iptu H, Yola menjelaskan, telah melaporkan ke Bidang Propam Polda Riau pada tanggal 15 November 2021. 

"Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, pengaduan tersebut ditingkatkan menjadi Pemeriksaan. Hal itu dipastikan setelah Tim Pemeriksa melakukan gelar perkara," ujar Yola.

Dari informasi terakhir, perkembangannya telah ditindaklanjuti dan sudah masuk ke Pemeriksaan.

"Saat ini, saya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Riau. Karena sejak perkara itu ditingkatkan ke tahap Pemeriksaan pada 11 Februari 2022 kemarin, dirinya tidak ada mendapat pemberitahuan perkembangan penanganan perkara dari Tim Pemeriksa," kata Yola.

 

Sebagai istrinya, Yola berharap Iptu H bisa menunjukkan iktikad baik sebagai seorang anggota Polri untuk bertanggung jawab terhadap keluarga. 

"Jika itu tak bisa dilakukannya, saya berharap Iptu H bisa menjalani sidang disiplin sesegera mungkin. Karena, saya tidak bisa berlama-lama di Pekanbaru, anak saya di Jakarta semakin terlantar," ungkap Yola.

Sementara itu, terkait laporan Yola. Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol J Setiawan mengatakan, memang saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Iptu H. 

“Sedang diproses,” singkat Kombes Pol J Setiawan. (Hen)