Bobol Toko dan Bawa Kabur Drone, Wanita Muda Diringkus Jatanras Polda Riau

wanita muda usia 19 tahun inisial DM ditangkap tim Jatantras Polda Riau, atas kasus pembobolan toko Tafaqquh, Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Sabtu (5/3/2022) kemarin | Foto : Hendra/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru – Seorang wanita muda usia 19 tahun inisial DM ditangkap tim Jatantras Polda Riau, atas kasus pembobolan toko di yayasan Tafaqquh, Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Sabtu (5/3/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, saat dihubungi Minggu (6/3/2022) membenarkannya.

“Ia benar, saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” terang Sunarto.

Sementara itu, ujar Sunarto, saat ini tim Jatantras Polda Riau juga tengah memburu kekasihnya inisial YG, yang bersama-sama melakukan pencurian di toko tersebut.

“Tim Jatantras sedang memburu pelaku pria,” terang Kabid Humas.

Selain tersangka, tim Jatantras kata Sunarto turut mengamankan barang bukti kamera dron milik yayasan.

“Barang bukti yang diamankan satu unit kamera dron,” ujar Sunarto.

 

Sunarto menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Sabtu (26/2/2022) malam.

Saat bersaksi, pelaku pria membobol pintu rolling door toko menggunakan gunting besi.

Selanjutnya, setelah terbuka agar tidak menaruh curiga warga sekitar pelaku pria memasukkan motor kedalam toko.

“Setelah berhasil masuk pelaku mengambil tiga unit , dua unit kamera, satu unit drone,” jelas Kabid Humas.

Kemudian, berbekal aksinya kedua pelaku terekam kamera CCtv toko. Pihak korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Atas kejadian ini korban melaporkan kerugian sekitar lebih kurang Rp100 juta,” jelas Kabid Humas. (Hen)