Kejati Riau Didesak Periksa Bupati dan Sekda Kampar

Front Aktivis Kampar (FAK), Jumat (04/02/22) siang, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa  Bupati dan Sekda Kampar, atas dugaan korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang | Foto : Jacop/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa menamai dirinya Front aktivis Kampar (FAK), Jumat (04/02/22) siang, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa  Bupati dan Sekda Kampar, atas dugaan korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang.

Pihaknya menuntut Kejati Riau profesional dalam penanganan kasus korupsi, terutama di Kabupaten Kampar.

Ia pun membeberkan sejumlah proyek yang diduga terindikasi korupsi serta melibatkan Bupati Catur Sugeng Susanto dan Sekda Yusri.

"Audiensi seblumnya sudah dilakukan hampir setahun yang lalu, tetapi belum ada kejelasan kasus ini. Kerugian akibat korupsi di Kampar sekitar 15 Miliar antara lain, antara lain korupsi RSUD bangkinang 8 Miliar, Taman 2 Miliar dan Pantai Teluk Jering sekitar 5 Miliar," ucap Koordinator aksi, Hafiz, dalam aksinya.

Mereka berharap, jika aksi ini tidak ditanggapi, pihaknya akan melakukan aksi serupa dan membawa massa lebih banyak lagi.

"Kalau dalam minggu ini tidak ada lanjutan dari Kejati Riau, kami akan datang lagi ke sini," ancam Hafiz.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang sudah berproses dan masuk pada tahap penyidikan.

"Bahkan sudah ada 3 tersangka dan sudah ditahan. Tidak mudah mengurus sebuah kasus korupsi, butuh waktu untuk memproses Artinya sampai saat ini masih proses," jawab Marvel. (*)


Penulis : Jackop