Terkait Kawasan Kuliner Agus Salim, Asun LPM Pekanbaru Dituding Kuasai Semua Proyek

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru, Sarjoko alias asun | Foto : Istimewa/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru, Sarjoko alias asun dan jajaran Diseprindag Kota Pekanbaru, bakal dipanggil DPRD Pekanbaru pada pekan depan.

Pemanggilan ini buntut laporan pengaduan masyarakat yang resah wisata kuliner yang berada di Jalan Agus Salim Pekanbaru, bakal dikelola oleh Asun Cs.

"Kita sudah agendakan pekan depan pemanggilan Disperindag, dan LPM Kota Pekanbaru yang diberikan kewenangan mengelola kawasan Agus Salim oleh Walikota," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, kepada riaubisa.com, Rabu (26/1/2022).

Untuk diketahui, Kawasan jalan Agus Salim bakal dijadikan sebagai ikon ekonomi baru, wisata kuliner, pusat tertib lalulintas dan juga ada space untuk pedagang sayur sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Belakangan laporan yang diterima Komisi yang membidsngi urusan pasar ini mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penolakan lokasi itu dikelola oleh Asun Cs.

"Tujuannya apa? Kita dari awal juga tidak setuju jika pengelolaan kawasan Agus Salim itu diserahkan kepada LPM Pekanbaru, karena dijamin tidak akan selesai, itu bukan bidang nya," cetus Dapot.

 

Walikota Pekanbaru diminta bertanggungjawab atas kebijakannya memberikan kewenangan hingga timbul polemik pengelolaan kawasan Agus Salim kepada LPM Pekanbaru yang diketuai oleh Sarjoko alias Asun.

"Pertanyaan kami, kenapa harus Asun yang dikasih oleh Walikota? Kasih saja ke yang lain, asal jangan Asun. Asun itu banyak kali proyek yang diurusnya," bebernya.

Bahkan Dapot mendesak Walikota Pekanbaru, segera mengganti sistem pengelolaan dari LPM kepada orang lain yang profesional dan mengerti bidang kuliner atau Disperindag Pekanbaru.

"Jangan Asun lagi lah, carilah orang yang bidangnya, yakin saya, tak selesai sama Asun masalah ini," cetusnya.


Klaim Bantu Pemko Tanpa APBD


Ketua LPM Kota Pekanbaru, Sarjoko alias asun mengaku, dalam mengelola kawasan Kuliner Agus Salim, dirinya hanya ingin membantu Pemko Pekanbaru agar perekonomian masyarakat khususnya pedagang tetap hidup.

"Kami hanya mau membantu Pemko tanpa APBD dan kami hanya pembinaan dan monitoring saja," ucap asun.

Sarjoko menjelaskan, LPM Pekanbaru sejak awal sudah diberikan kewenangan pengelolaan. Namun, dalam pengelolaan ini yang bersentuhan langsung adalah LPM Kecamatan dan LPM Kelurahan, serta masyarakat setempat dan tokoh-tokoh pemuda tempatan. (*)