Dukun Tukang Pijat Gadungan di Kampar Bawa Kabur Gelang Emas
Pelaku AM (49) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau | Foto : Tim Opsnal Polsek Siak Hulu/Riaubisa
Riaubisa.com, Kampar - Pelaku AM (49) akhirnya berurusan dengan polisi, usai dilaporkan karena melakukan pencurian dengan barang bukti satu buah gelang emas.
Pelaku diamankan di wilayah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, usai dilaporkan oleh korban Susanto melalui istrinya yang mengalami penyakit stroke ke kantor Polisi.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Sabtu (22/1/2022) mengatakan, pelaku diamankan Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
Selain pelaku, diamankan barang bukti berupa satu gelang emas yang telah dibawa kabur oleh pelaku.
"Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara," ujar Rusyandi.
Kejadian berawal pada Sabtu (08/1/2022) sekira pukul 15.00 Wib di TKP rumah korban Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Awalnya pelaku yang berpura-pura menjadi tukang pijat, mampu mengobati penyakit stroke yang diderita oleh korban Susanto.
Adapun modus pelaku mencuri yakni, meminta sebuah wadah yang berisi air dan sebuah gelang emas yang dipakai istri korban untuk dimasukkan ke dalamnya. Wadah air berisi gelas emas itu kemudian dibacakan mantra-mantra oleh pelaku.
Pelaku lalu memijat dan berpura-pura memercik air dalam wadah yang diisi gelang emas istri korban.
Saat istri dan korban lengah, pelaku mengambil gelang emas dalam wadah itu kemudian memasukkannya ke dalam kantong celana dan menutup wadah tersebut dengan kain.
Usai memijat, pelaku berpesan kepada korban Susanto dan istrinya agar tidak membuka wadah tersebut selama 3 hari berturut-turut. Korban yang percaya lalu mengaminkan apa yang disebut oleh pelaku.
Kemudian Minggu (9/1/2022) istri korban merasa ada yang janggal dengan apa yang diucapkan oleh pelaku. Karena penasaran, istri korban yang curiga lalu melakukan pengecekan di wadah tersebut.
Alangkah kagetnya istri korban karena saat wadah dibuka dia tidak melihat gelang miliknya tidak lagi pada tempatnya alias raib dibawa oleh pelaku.
"Saat dilihat di rekaman CCtv, terlihat pelaku saat memijat memasukkan gelang emas ke kantong celana nya," ucap Rusyandi.
Merasa dirugikan, korban membuat laporan ke kantor polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan peruburuan, polisi akhirnya mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Fzn)






