Kepala BPK Riau Minta LHP Pemeriksaan Kinerja Segera Ditindaklanjuti

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat (tengah)

Riaubisa.com, Pekanbaru - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan kinerja atas pendidikan vokasi dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas berdaya saing kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Ruang Rapat Kalan Lantai II Kantor BPK Perwakilan Riau, Jumat (10/12/21).

Widhi Widayat meminta setelah LHP ini diserahkan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menindaklanjuti rekomendasi LHP tersebut selambat-lambatnya 60 hari terhitung sejak diserahkannya LHP itu.

Pemeriksaan LHP ini, ungkapnya, dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau. Dengan sasaran peningkatan kerja sama dunia industri dan dunia kerja.

"Dalam kesempatan ini kami mengingatkan kembali para pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk memperhatikan rekomendasi BPK atas LHP ini," ucapnya.

Lebih lanjut Widhi Widayat menjelaskan, pemeriksaan ini memang ditujukan untuk menilai efektifnya upaya Pemprov Riau dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama dunia usaha dunia kerja dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

Dimana dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan itu tidak semuanya jelek, ada pula mengungkapkan hal-hal positif yang telah dilakukan Provinsi Riau. 

Adapun beberapa hal positifnya, yaitu Pemprov Riau telah memiliki peta jalan pengembangan SMK sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas daya saing SDM Indonesia dan spektrum keahlian, dan kurikulum SMK di Riau sudah mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. 

"Jadi kami sangat mengapresiasi capaian yang telah dilakukan Pemprov Riau," sebutnya.

Widhi Widayat menambahkan, dengan tidak mengesampingkan upaya tersebut, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan. Antara lain tim BPK menemukan bahwa Pemprov Riau belum memiliki upaya nyata dalam hal memfasilitasi SMK memiliki kerja sama itu.

Kemudian, penjaminan mutu pendidikan vokasi belum selaras dengan kebutuhan kinerja. Jadi menurutnya, dua hal yang harus yang menjadi rekomendasinya. Yakni penyelenggaraan pendidikannya, dan penjaminan atau memastikan bahwa pendidikan vokasi sesuai kebutuhan.

Untuk itu ia mengharapkan LHP ini segera ditindaklanjuti oleh para pejabat dilingkungan Pemprov Riau dan segera memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK atas LHP itu.

"Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Riau untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas pemeriksaan ini," sebutnya. (min/mc)