Lima Bupati & Satu Wakil di Riau Teken MoU Dengan BPK RI Perwakilan Riau
MoU - Sebanyak 5 Bupati yang ada di Riau, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, di kantor BPKP Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jum'at (24/09/2021) | Ist
Riaubisa.com, Pekanbaru - Sebanyak 5 Bupati yang ada di Riau, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, di kantor BPKP Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jum'at (24/09/2021).
Adapun keenam bupati itu adalah Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan Inhil hanya diwakilkan oleh Wakil Bupati, Syamsudin Uti.
Direktur Pengawas Akuntabilitas Program Lintas sektoral Pembangunan Daerah BPKP Riau, Rizal Suhaili, dalam sambutannya mengatakan, lingkup kerja sama MoU tersebut meliputi 4 aspek penting.
Adapun keempat aspek itu yakni, pelaksanaan supervisi kegiatan dilingkungan pemerintah daerah, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan pengelolaan resist, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP) serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
"MoU ini merupakan komitmen dan keseriusan guna menata manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean Governance)," kata Rizal.






