GMPK Tuding Kajati Riau Kongkalingkong Dengan Gubri di Kasus Bansos Siak

Puluhan massa aksi yang menamai dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jum'at (26/11/2021) kemarin | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Pekanbaru - Puluhan massa aksi yang menamai dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jum'at (26/11/2021) kemarin.

Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, segera mengambil sikap atas kasus dugaan Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak, yang diduga melibatkan Gubernur Riau Syamsuar, Yurnalis, beserta beberapa orang pejabat lainnya di lingkup Pemprov Riau.

"Kami menduga ada kongkalikong Kajati Riau dengan Gubernur Riau ataupun beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat," kata Koordinator Aksi GMPK, Kurniawan dalam seruan aksinya.

Tuntutan itu mereka sebut terhitung setelah Mantan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, setelah kasus bergulir, hingga kini kelanjutan dari kasus tersebut tidak kunjung menuai titik terang.

"Apalagi dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan dari orang nomor satu di Provinsi Riau yaitu Gubernur Riau Syamsuar," ucap Kurniawan dalam aksinya.

Mereka menyatakan kekecewaannya atas ketidakmampuan Kejati Riau dibawah kepemimpinan Jaja Subagja dalam menyelesaikan kasus ini dan meminta Jaja Subagja enyah dari bumi lancang kuning demi menjadikan Provinsi Riau bersih dari para maling.

"Karena kami melihat juga adanya dugaan gerakan gelap dari Asintel Kejati Riau Raharjo selaku orang yang diduga melakukan pengaturan Proyek di Provinsi Riau ini. Maka dengan tegas kami inginkan mereka berdua ini diusir dari Provinsi Riau," tegasnya.

Mereka membandingkan keberhasilan dari Kepala Kajati Riau sebelumnya Mia Amiati, yang mampu mengungkap kasus dan menetapkan Yan Prana selaku mantan Sekdaprov Riau sebagai tersangka.

Anehnya, usai dilakukan mutasi dan digantikan oleh Jaja Subagja, tidak ada bunyi kelanjutan dari kasus korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak.

"Harusnya jika tidak mampu atau tidak berani, silahkan angkat kaki dan kami mau kasus ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan kepada Jaja Subagja dan Raharjo, agar tidak lagi menjabat di Kejaksaan Tinggi Riau," pintanya.

Usai menyampaikan orasinya, massa aksi meminta agar tuntutan mereka dipenuhi, jika tidak mereka akan kembali turun ke jalan minggu depan. (fzn)