Mimpi Reforma Agraria
Lahan TORA Presiden Jokowi di Siak Terlantar, Arara Abadi Disebut Nikmati Hasil Kayu
Lokasi lahan TORA di Kabupaten Siak yang kini sudah menjadi areal kayu akasia. Foto: Istimewa
RiauBisa.com, Pekanbaru - Lahan tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Siak yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi terlantar. Sudah 3 tahun lahan seluas 4 ribu hektar tersebut dibagikan kepada masyarakat, namun hingga kini tidak terkelola untuk areal pertanian dan perkebunan.
Alhasil, saat ini lahan yang dulu pernah dibersihkan kini kembali ditumbuhi semak belukar. Bahkan aneka kayu khususnya jenis akasia sudah tumbuh membesar. Baca juga: Pak Jokowi, Lahan TORA di Siak Terlantar!
"Kayu dan semak belukar yang ada, Bang. Lahan belum dikelola. Cuma dulu pernah dibersihkan," kata Ayung, warga yang menerima lahan TORA di Kecamatan Pusako, Siak kepada RiauBisa.com, Senin (27/9/2021).
Menurut Ayung, pada awal lahan dibersihkan, kayu yang tumbuh di atas lahan tersebut dijual ke perusahaan penyuplai bahan baku bubur kertas. Ia menyebut kalau perusahaan tersebut adalah PT Arara Abadi yang dikenal sebagai penyuplai kayu ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
"Kayu-kayu tersebut dijual ke Arara Abadi. Ada kelompok yang mengelolanya," kata Ayung.
Ayung menjelaskan saat penjualan kayu tahap pertama pada awal lahan dibersihkan, terjadi keributan di masyarakat. Bahkan kasus tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian karena dugaan penggelapan hasil kayu akasia yang dijual ke perusahaan.
"Sempat dulu dilaporkan ke polisi. Karena warga yang mendapat lahan TORA tidak puas soal penjualan kayu akasia. Ya, tidak transparan sepertinya," kata Ayung.
Ia menambahkan oknum-oknum elit desa bekerja sama dengan kelompok tertentu menjadi pengelola hasil kayu yang dipanen. Hasil kayu pun tidak transparan diberikan kepada pemilik lahan TORA.
"Sekarang yang terjadi justru sesama kami masyarakat saling ribut dan curiga. Hasil kayunya gak transparan," kata Ayung.
Kayu Akasia Segera Panen Lagi
Saat ini kata Ayung, karena tidak terkelolanya lahan TORA, pohon-pohon akasia sudah tumbuh lagi. Warga pun berharap hasil penjualan kayu panen musim ini bisa diterima dengan transparan.
"Ya, kayu itu kan laku dijual. Mungkin gak lama lagi sudah bisa panen. Warga berharap bisa menerima hasil yang baik," kata Ayung.
Ia meminta agar kelompok pengelola hasil kayu dan pihak perusahaan bisa transparan melaporkan hasilnya.
Warga Tak Tahu Lokasi Lahan TORA
Pendistribusian lahan TORA di Siak pada 2018 yang diserahkan secara seremonial langsung oleh Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pekanbaru, dinilai tidak efektif. Ironisnya, warga penerima banyak yang belum mengetahui areal lahan TORA yang diterimanya.
Arto menjelaskan kalau sampai saat ini warga belum mengetahui lokasi persis lahan yang mereka terima dari Presiden Jokowi tersebut. Mereka hanya diberitahu nomor kapling, namun tidak pernah tahu posisi detil lahan yang mereka dapatkan.
"Kami saja sampai saat ini gak tahu dimana lahan kami itu. Dulu cuma diberitahu nomor kaplingnya saja. Tapi, gak tahu kami dimana lokasi persisnya," pungkas Arto.
Selain itu, sertifikat lahan TORA hingga saat ini juga belum mereka terima. Dilaporkan kalau sertifikat tersebut masih diamankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.
Bupati Siak, Alfedri belum dapat dikonfirmasi soal nasib lahan TORA yang telah diberikan kepada warganya. Ia belum membahas pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan RiauBisa.com.
Program TORA Dinilai Gagal
Program tanah objek reforma agraria (TORA) seluas 4 ribu hektar di Siak, Riau dinilai gagal. Hingga saat ini lahan seluas 4 ribu hektar tidak dikelola. Kondisi lahan yang didominasi gambut sudah ditumbuhi semak belukar dan aneka kayu akasia.
"Sampai sekarang tanah itu kesannya terlantar. Tidak bisa dikelola. Sudah jadi semak belukar dan tumbuh kayu-kayuan," kata Arto warga Sungai Apit kepada RiauBisa.com, Senin (27/9/2021).
Arto merupakan salah satu warga penerima program TORA di Siak yang dibagikan langsung oleh Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Riau pada Desember 2018 lalu.
Lebih dari 4 ribu warga menerima lahan TORA di 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Siak saat itu. Lahan TORA merupakan bekas HGU milik PT Mahakarya Eka Guna (MEG) dengan total luasan 10 ribu hektar. Namun, baru dibagikan sebanyak 4 ribu hektar.
Lokasi lahan TORA meliputi sebanyak 9 desa (kampung) di Siak. Masing-masing warga penerima mendapat lahan seluas 0,8 hektar atau 8 ribu meter persegi.
Di wilayah kecamatan Sungai Apit terdapat 4 kampung lokasi TORA yakni Teluk Mesjid, Lalang, Bunsur dan Mengkapan. Di wilayah Kecamatan Pusako lokasi TORA berada di Kampung Pusako, Sungai Limau, Sei Berbari dan Dosan. Sementara satu kampung di Kecamatan Mempura yakni Koto Ringin.
Menurut Arto hingga hampir 3 tahun lahan TORA dibagikan namun masyarakat tidak dapat mengelola area tersebut.
Kondisi lahan kata Arto tak memadai untuk dikelola sebagai lahan pertanian karena didominasi gambu. Jenis komoditi tanaman juga terbatas dan belum tentu ekonomis.
"Kami pun tak punya modal untuk mengerjakan lahan tersebut. Kondisi lahannya tidak ideal," kata Arto. (*)






