Kantor Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau Disegel Lagi, 4 Ultimatum Disampaikan
Kantor sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Riau kembali disegel, Selasa (21/9/2021) pagi ini/ foto: Riaubisa.com
RiauBisa.com, Pekanbaru - Kantor sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Riau kembali disegel, Selasa (21/9/2021) pagi ini. Tindakan tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan dirinya 'Mahasiswa Universitas Riau Peduli Demokrasi'.
"Pagi ini kami terpaksa melakukan penyegelan sebagai protes keras kami terhadap tindakan memihak dan intervensi yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di DPM," kata Onis, perwakilan mahasiswa.
Aksi penyegelan ini adalah kali kedua setelah Jumat pekan lalu mahasiswa juga sudah menyegel kantor 'legislatif' mahasiswa Universitas Riau yang terletak di kompleks Stadion Mini Universitas Riau.

Langkah tersebut dilakukan karena tindakan oknum panitia pengarah (SC) pemilihan pengurus DPM periode 2021-2022 yang mengintervensi susunan dan fungsional pengurus baru. Padahal, sidang umum mahasiswa belum digelar, namun struktur kepengurusan sudah beredar.
Dalam struktur yang terungkap lewat tangkapan layar sebuah grup WhatsApp tersebut, tertulis pengelompokan mahasiswa dengan istilah kader, ammah dan rival.
"Oknum SC telah mengebiri dan memberangus demokrasi mahasiswa. Mereka berlagak demokratis, ternyata anti demokrasi," tegas Onis.
Seharusnya jadwal pemilihan pengurus DPM Universitas Riau digelar Jumat pekan lalu. Namun batal dilaksanakan karena aksi protes mahasiswa.
Berikut pernyataan sikap dari mahasiswa tersebut:
Mencermati kondisi demokrasi kampus akhir-akhir ini, kami mahasiswa Universitas Riau peduli demokrasi menyatakan sikap:
1. Menuntut pertanggungjawaban Ketua SC Panusunan Siregar serta kedua SC yakni Siti Saodah dan Nurahmi Lulasari atas tindakan intervensi dalam penyusunan struktur DPM sebelum sidang umum dilakukan.
2. Menuntut agar Sidang Umum ditangguhkan sampai poin pertama dipenuhi dan mencabut status SC dari Panusunan Siregar, Siti Saodah dan Nurahmi Lulasari.
3. Menuntut anggota DPM lain agar bersikap tegas terhadap persoalan ini karena telah mencoreng marwah mahasiswa dan kelembagaan mahasiswa tertinggi di Universitas Riau.
4. Apabila tuntutan ini tidak direalisasikan maka kami mahasiswa Universitas Riau peduli demokrasi akan bertindak tegas demi tegaknya demokrasi di Universitas Riau. (*)






