Kisruh Dutapalma Nusantara
Dutapalma Nusantara Kembali Putus Jalan Akses, Warga: Mereka Benar-benar Tak Kasih Kami Bernafas!
Alat berat PT Dutapalma Nusantara (DPN) kembali memutus akses jalan kebun warga, Sabtu (11/9/2021). Foto: Istimewa
RiauBisa.com, Kuansing - PT Dutapalma Nusantara (DPN) kembali melakukan pemutusan akses jalan kebun warga, Sabtu (11/9/2021). Ini merupakan eksekusi tahap kedua, setelah sebelumnya 31 Agustus lalu sudah memutus akses dua titik jalan.
Hari ini, DPN kembali menggencarkan aksi pemutusan jalan di Desa Munsaloh, Kecamatan Kuantan Tengah, tepatnya di dekat kebun warga bernama Hartono. Selama ini warga menggunakan jalan tersebut sebagai jalan alternatif. Dengan demikian, kini 3 jalan akses alternatif warga sudah diputus oleh DPN.
"Memang sepertinya perusahaan ini tak kasih kami warga bernafas lagi. Menyedihkan sekali, tidak ada yang bisa membela kami. Padahal, kami sekedar hanya menggunakan akses jalan ke kebun karet dan rumah kami," kata Febrinas, warga setempat kepada RiauBisa.com, Sabtu sore.
Dalam eksekusi pemutusan akses jalan siang tadi, DPN mengerahkan satu unit alat berat (eskavator) dan menurunkan sejumlah pekerjanya. Warga tak berdaya untuk menghentikan alat berat tersebut.
Hampir semua pihak sudah meminta agar DPN yang merupakan afilisiasi Darmex Grup ini untuk menghentikan aksinya memutus akses jalan kebun warga. Mulai dari kalangan anggota DPRD Riau, DPRD Kuansing dan Wakil Bupati Kuansing. Bahkan, Bupati Kuansing Andi Putra sudah mendatangi langsung kebun DPN dan memohon agar menimbun kembali jalan yang sudah digali menjadi parit gajah tersebut.
Namun, bukannya menghentikan dan menimbun jalan yang sudah diputus, justru DPN tetap melanjutkan aksinya memutus akses jalan.
Belakangan manajemen PT Dutapalma mengklaim sebagai korban pencurian dan pengerusakan tanaman kelapa sawit yang dituduhkan kepada warga. Ini yang dijadikan alasan oleh perusahaan untuk menutup akses jalan alternatif warga.
"Kami melakukan tindakan pengamanan aset dengan menutup jalan tikus. Jalan itu memang berada di lahan yang digarap warga," kata HRD dan Legal PT DPN, Muhamad Afdhol, Selasa (7/9/2021) lalu.
Terkait pemutusan akses jalan hari ini, Afdhol menyatakan akan mengecek lebih dulu. Namun, sebelum pengecekan selesai, Afdhol menyebut diturunkannya alat berat kemungkinan pada lokasi areal okupasi yang sudah dilepaskan warga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 31 Agustus lalu PT DPN memutus jalan akses menuju kebun karet milik warga. Langkah itu sudah diberitahu perusahaan ke warga melalui surat yang diterbitkan pada 16 Agustus silam. Dalam surat yang diteken salah satunya oleh Afdhol, disebutkan lahan warga akan diganti rugi paling lama pada 31 Agustus. Jika warga tidak menuntaskan ganti rugi, maka perusahaan mengultimatum akan menutup jalan akses yang biasanya dipakai warga.
Tak bergeming, perusahaan pun mengeksekusi surat tersebut, karena pemilik lahan warga total seluas 163 hektar tidak mau diganti rugi. Mereka ingin tetap mengelola kebun tersebut karena sudah dikelola sejak dulu sebagai sumber mata pencarian utama. Warga juga memelihara ternak di kebun tersebut.
Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sudah mengingatkan DPN agar tidak memutus akses jalan. Kalangan anggota DPRD Kuansing juga bersuara menolak penutupan akses jalan. Anggota Komisi II DPRD Kuansing, Darwis mengingatkan agar perusahaan menghormati hak warga yang tak ingin menjual lahannya ke perusahaan.
"Hormati hak warga yang sudah mengelola lahan itu sebelum PT Dutapalma ada di Kuansing. Jangan semena-mena," kata Darwis.
Darwis menyebut jika akses jalan ditutup dan diwajibkan melalui pintu masuk utama perusahaan, maka warga akan menempuh jarak yang amat jauh untuk sampai ke kebun karetnya. Ini akan menyusahkan warga karena harus menempuh jalan berputar.
Anggota DPRD Riau dapil Kuansing-Inhu, Mardianto Manan menilai sikap perusahaan arogan. Bahkan ia menyebut langkah perusahaan menjijikkan karena tidak menghargai hak warga atas lahan yang dimilikinya. Ia meminta agar Gubernur dan Kapolda Riau turun tangan mengusut kasus tersebut.
"Seharusnya yang hengkang itu perusahaan, bukan warga," tegas Mardianto.
Dua hari setelah penutupan akses jalan, Bupati Kuansing Andi Putra pun mendatangi kantor PT DPN. Ia meminta agar perusahaan kembali menimbun jalan yang sudah digali.
"Tolong agar jalan yang sudah digali itu ditimbun kembali. Karena warga sangat membutuhkan akses jalan itu. Ekonomi sedang sulit, warga bergantung pada kebunnya," kata Andi Putra.
Namun hingga saat ini, permintaan Bupati Andi Putra tak kunjung dipenuhi perusahaan. Belakangan warga berkeinginan untuk melaporkan masalah ini ke Presiden Joko Widodo.
"Kalau Bupati, DPRD dan Gubernur tak didengar lagi, maka harapan ada tinggal pada Pak Presiden Jokowi," kata Ari, warga Kuansing merespon sikap keras perusahaan yang bersikukuh menutup akses jalan. (*)






