Jadi Pemateri Rapat Kerja Jampidsus, Kajari Hadiman Buka-bukaan Tempur dengan Koruptor

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman SH, MH. Foto: Istimewa

RiauBisa.com, Kuansing - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH, MH terpilih sebagai pemateri rapat kerja teknis nasional bidang tindak pidana khusus yang digelar Jampidsus Kejagung RI. Prestasinya sebagai Kajari terbaik ketiga di Indonesia dan terbaik pertama di Riau dalam penanganan kasus korupsi membuatnya diundang berbicara dalam forum bergengsi tahunan tersebut.

Hadiman diminta untuk hadir dalam rapat secara virtual atas surat undangan dari Sekretaris Jampidsus, Dr Asri Agung Putra SH, MH yang ditujukan via Kajati Riau. Acara akan digelar pada Kamis, 16 September mendatang yang akan diikuti oleh seluruh jajaran jaksa se Indonesia.

Dalam surat undangan menjadi pemateri tersebut, Hadiman berbicara dalam sesi "sharing experience" penanganan kasus tindak pidana korupsi di acara yang bertajuk "Pidsus Berdedikasi".

"Undangan sekaligus perintah menjadi pemateri dalam forum terhormat yang strategis tersebut, menjadi kehormatan bagi saya dan juga keluarga besar Kejari Kuansing. Ini merupakan forum untuk saling berbagi pengalaman dan membangun persepsi bersama dalam tugas pemberantasan kasus tindak pidana khusus, utamanya korupsi. Saya menghormati kesempatan yang diberikan oleh pimpinan ini,"  kata Hadiman kepada RiauBisa.com, Rabu (8/9/2021).

Hadiman saat ini memang tengah menjadi 'media darling' di kalangan pers Riau. Sepak terjang dan keberaniannya membongkar dan menuntaskan kasus korupsi di Kuansing selalu menghiasi pemberitaan media, nyaris hampir setiap hari.

Ia juga dikenal tidak pelit berbagi informasi tentang perkembangan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh jajarannya di Kuansing.

 

Kasus korupsi yang dibongkarnya terbilang bukan korupsi kelas teri. Namun, melibatkan orang-orang berpengaruh dan pemegang kekuasaan di Kuansing. Terakhir, Kejari Kuansing menetapkan mantan Bupati Kuansing, Mursini sebagai tersangka korupsi APBD. Kasusnya tengah bergulir di pengadilan tipikor PN Pekanbaru. 

Sejumlah pejabat tinggi di Pemkab Kuansing juga telah diseret ke meja hijau. Antara lain mantan Plt Sekdakab Kuansing, Muharlius, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Fakhrudin dan sejumlah pejabat penting lainnya.

Tak sekedar operator korupsi, kasus-kasus korupsi yang ditanganinya menjadi perhatian publik di Riau, karena menyeret elit pemerintahan. Sebut saja dugaan keterlibatan Bupati Kuansing Andi Putra yang namanya disebut-sebut dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. Nama lainnya yakni mantan Bupati Kuansing, Sukarmis yang dikaitkan dengan dugaan korupsi Proyek 3 Pilar.

Tentang penanganan kasus korupsi tersebut kata Hadiman, dirinya akan mengungkap kisah, strategi dan pengalamannya membongkar kasus-kasus tersebut.

"Termasuk adanya serangan balik yang melaporkan saya melakukan pemerasan terhadap Bupati Kuansing Andi Putra terkait penanganan kasus korupsi. Yang mana laporan tersebut tidak terbukti," jelasnya.

 

Ia menyatakan ada banyak pengalaman dan kisah lain yang akan dia bagikan kepada rekan-rekan jaksa se Indonesia dalam forum tersebut nantinya

"Saya akan bagikan pengalaman tempur kami di jajaran Kejari Kuansing dalam perang melawan koruptor," kata Hadiman.

Selain berprestasi dalam tugas pemberantasan korupsi, kinerjanya juga telah menjadi role mode tata laksana organisasi kejaksaan negeri. Di bawah kepemimpinan Hadiman, Kejari Kuansing telah memperoleh predikat WBK dari Menpan RB pada tahun 2019 lalu yang disempurnakan dengan raihan predikat dan WBBM pada 2020 silam. (*)