PT Dutapalma Tak Kunjung Patuhi Permintaan Bupati Kuansing, Warga: Mungkin harus Presiden Jokowi!
Parit yang digali PT Dutapalma Nusantara membuat akses ke kebun warga terputus. Foto: Facebook
RiauBisa.com, Kuansing - Warga Kuansing heran mengapa pihak PT Dutapalma Nusantara (DPN) tak kunjung mengindahkan permintaan Bupati Andi Putra agar perusahaan membuka akses jalan kebun karet yang ditutup oleh perusahaan. Padahal, Bupati Kuansing Andi Putra sudah mendatangi perusahaan tersebut langsung ke kantornya. Kini warga pun bingung harus mengadu kemana lagi.
"Heran juga perusahaan gak mau penuhi permintaan Pak Bupati. Kok sampai sekarang jalan yang digali jadi parit gak dibuka-buka perusahaan. Kok bisa begitu ya," kata Ari, warga Kuansing menanggapi berlarut-larutnya masalah tersebut, Minggu (5/9/2021) pagi.
PT Dutapalma Nusantara melakukan penggalian jalan menuju kebun karet milik warga yang berada di tengah areal perkebunan perusahaan. Pemutusan akses yang biasanya dipakai warga tersebut sebagai buntut tidak bersedianya warga lahannya diganti rugi. Total ada 163 hektar lahan warga yang diklaim sebagai areal HGU perusahaan.
Pada 31 Agustus lalu adalah batas waktu terakhir warga menyelesaikan ganti rugi. Perusahaan menghargai lahan warga Rp 70 juta per hektar. Namun, hingga batas waktu berakhir warga bersikukuh tak mau menjual lahan kebun karetnya. Perusahaan lantas menggencarkan aksinya membuat galian parit gajah sehingga warga mengalami kesulitan menuju kebun karetnya.
Ari menyatakan, jika orang nomor satu di Kuansing pun tak dihiraukan lagi oleh perusahaan, maka kini pihaknya berharap agar Presiden Jokowi bisa turun tangan melalui menteri terkait. Itu adalah harapan terakhir warga.
"Kalau DPRD, Bupati dan Gubernur tak dihiraukan oleh perusahaan, maka tinggal Presiden Jokowi-lah yang mungkin bisa membantu warga," kata Ari.
Sebelumnya pada Kamis (2/9/2021) lalu, Bupati Kuansing Andi Putra turun ke kantor DPN. Ironisnya, kehadirannya Andi Putra hanya disambut oleh pegawai selevel kepala tata usaha (KTU) dan staf hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Putra meminta perusahaan untuk menimbun kembali jalan yang sebelumnya digali perusahaan. Ia mengingatkan kondisi ekonomi warga yang sangat bergantung pada hasil perkebunan di tengah pandemi Covid-19.
Menjawab permintaan Bupati Andi Putra tersebut, Kepala Tata Usaha PT Dutalpalma Nusantara, Jais berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya.
Para petinggi Kuansing pun telah mengambil sikap soal ini. Bahkan, jauh hari sebelum pemutusan jalan dilakukan, Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby sudah mengingatkan agar perusahaan tidak merugikan hak warga.
Kalangan anggota DPRD Kuansing pun juga sudah bereaksi keras. Anggota Komisi II DPRD Kuansing, Darwis meminta manajemen DPN menghormati pilihan masyarakat yang menolak lahannya diganti rugi. Ia pun menegaskan agar perusahaan tidak menutup akses jalan warga di perkebunan tersebut, sebagaimana perusahaan telah mengultimatum akan menutup akses jika warga tidak berkenan diganti rugi.
"Jangan bertindak arogan menutup akses jalan warga. Dari dulu warga sudah bercocok tanam di situ. Jangan paksa warga menjual tanahnya," tegas politisi Partai Hanura tersebut.
Anggota DPRD Riau dapil Kuansing-Inhu, Mardianto Manan juga menilai sikap DPN yang memaksa agar warga menjual kebun karetnya sebagai tindakan arogan.
"Itu langkah yang menjijikkan. Seharusnya perusahaan yang keluar, bukan masyarakat yang disuruh keluar," kata Mardianto. (*)






