Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pemkab Meranti Resmi Laporkan Akun Medsos Firmansyah Alexsander ke Polres Meranti
Kabag Perkopim Pemkab Meranti, Afrinal Yusran
Riaubisa.com, Meranti - Akun Media Sosial (medsos) Firmansyah Alexsander, dilaporkan Pemkab Meranti karena diduga telah mencatut nama Bupati Meranti H Muhammad Adil SH. Dikabarkan, laporan ini telah diterima oleh Polres Meranti Riau dan dalam proses penyidikan.
Kabag Perkopim, Afrinal Yusran, kepada awak media, Kamis (09/09/2021) mengatakan, laporan ini berawal dari persepsi yang dimunculkan dari postingan akun Firmansyah Alexsander. Sehingga, perkara itu dijadikan delik aduan yang dilaporkan kepada aparat kepolisian.
"Kita menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Meranti, agar jangan mudah terprovokasi," ucap Yusran.
Penggiat media sosial diminta lebih bijak dalam melakukam postingan di Facebook. Apalagi hal hal yang menyangkut dalam pencemaran nama baik seseorang. "Intinya, penggiat medsos objektif dan bijak dalam membuat postingan," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi Tri Putra SH, membenarkan atas laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Pemkab Meranti melalui Kabag Humas dan Perkofinda Meranti Afrinal Yusran terkait dugaan pencemaran nama baik Bupati Meranti HM Adil di salah satu akun medsos tersebut.
"Kami telah menerima laporan itu. Saat ini lagi proses lidik dan sedang berjalan," kata Prihadi lewat pesan WhatsApp nya.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook Firmansyah Alexander diduga melakukan pencemaran nama baik HM Adil secara pribadi.
Berikut postingan akun yang dilaporkan
"BANSER Ormas Elite Terbaik Meranti”
Ada lagi isu heboh terbaru, Ormas bernama Banser menjadi pengaman di acara resmi pemerintah daerah. Dimana tugas itu seharusnya menjadi tupoksi Satpol PP.
Tak perlu kita tafsirkan liar, karena menurut Bupati itulah ormas terbaik di Meranti. Sedangkan ormas lain masih dibawah standarnya Banser. Termasuk ormas daerah. Tentu yang dipilih itu Terbaik diantara yang Baik.
Ya sudah, kita perjuangkan saja Peraturan Daerah agar semua tugas Satpol PP diserahkan kepada sebuah Ormas. Dan Satpol PP perlu berguru banyak dari Ormas tersebut bagaimana cara melakukan pengamanan terbaik..red).






