Pelanggar Prokes di Meranti Diberi Sanksi Push up Hingga Baca Al Quran

TERJARING - Sebanyak 4 orang yang terjaring dalam operasi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Meranti | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Meranti - Sebanyak 4 orang yang terjaring dalam operasi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Meranti, diberikan sanksi sosial berupa push up hingga membaca Al Quran oleh tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Mereka terjaring dalam operasi yang digelar di titik yang berada di simpang Jalan Ahmad Yani - Tebingtinggi, Selatpanjang Kota, Senin (23/08/2021) pagi.

"4 orang pelanggar ini tidak memakai masker. Diberikan sanksi sosial berupa push up dan baca surat Al-fatihah. Setelah itu, mereka diberikan masker oleh petugas dan diminta tidak mengulangi kesalahan serupa," kata Kasat Samapta Polres Meranti, AKP Ermanto, yang memimpin operasi.

Dia menjelaskan, razia prokes ini bertujuan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Dimana selain sanksi, para pelanggar juga mendapat penjelasan tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebarannya.

Petugas memberikan pengertian tentang perlunya mentaati 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Melalui operasi ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19," pintanya.